Terbongkarnya Beberapa Penyelewengan Angaran yang Diduga Dilakukan oleh Salah Satu Oknum Kepala Desa

admin

- Redaksi

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:30 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bojonegoro (Malang) – Belum lama ini telah viral di pemberitaan tentang Sri Murtianingrum Kepala desa (Kades) Sidorejo RT 06/Rw. 01 Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, di laporkan warganya ke Polres Bojonegoro dengan dugaan pemalsuan data atas dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya alamat surat cerai dan buku nikah itu tidak sinkron untuk syarat pencalonan kades yang mana tercantum pada aturan UU No. 24 Tahun 2013,kini timbul lagi yang mana Sekarang timbul permasalahan baru yang mana diduga berkaitan dengan angaran di Tahun 2020 dengan dana sebesar Rp.150.000,000 juta untuk regid/beton mulai dari Perempatan Masjid sampai ke Pertigaan/perempatan.

Malah diduga tidak dikerjakan dikarenakan ada SE/Regulasi lain yang mana mengharuskan Refocusing Anggaran jadi anggaran 150 juta malah di Alihkan menjadi Tiga bagian yaitu Penanganan Covid dan BLT,Jembatan Lingkungan RT.05,Balai do’a di makam.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf

Dinas PU Bina Marga bingung menjawab pertanyaan dari salah satu ketua, dikarenakan beberapa dana di duga lenyap saat PU Bina Marga mau mengambil gambar bingung mau diambil foto dari arah mana saja coranya tetap tidak terlihat yang terlihat hanyalah tanahnya, dan tidak hanya itu ada juga beberpa spj/ pekerjaan proyek desa yang diduga tanda tangannya dipalsukan untuk mencairkan dana tersebut enggan disebutkan namanya.

Sudah dijelaskan Mengenai pemalsuan tanda tangan, dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP disebutkan : “Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama enam tahun.” Jum’at , 17 Juni 2022.

Baca Juga :  PDM Kabupaten Pasuruan Kembali Menggelar Vaksinasi Massal

Di duga dengan kejadian kejadian yang sudah bisa di pastikan masih banyak lagi penyelewengan angaran angaran lainya yang akan terungkap satu persatu.tutup.(*)

Berita Terkait

Di Bulan Penuh Berkah : SPBU Maesan Bondowoso Berbagi Untuk Sesama
Abah Imam STMJ Mantan Pedagang Asongan Bagikan Paket Beras Di Bondowoso
Tim STMJ Surabaya dan Jember Bantu Korban Bencana Di Prajekan Bondowoso
Mobil Kemanusiaan STMJ Dikira Mobil Partai, Bantu Korban Puting Beliung
Kunker Pj Bupati Ke PDAM Bondowoso, Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Persatuan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Bondowoso Gelar Silaturahmi Pecinta Bonsai
BRI Branch Office Bondowoso, Serentak Tanam Bibit Pohon di Lima Kecamatan
Peringatan Maulid Nabi 1445 Hijriah di Masjid Jami’ Imam Baidhowi Plemahan – Kediri

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 April 2024 - 21:14 WIB

Diduga Kepala Sekolah PAUD Harapan Bunda Karya Bakti Menghindari Dan Menakut-nakuti Awak Media Mengatakan Orang Kapolda

Jumat, 26 April 2024 - 20:28 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Dairi

Jumat, 26 April 2024 - 20:19 WIB

Polsek Kutabuluh Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Kebangunan Iman BP Mamre Klasis Sinabun Tahun 2024

Jumat, 26 April 2024 - 20:16 WIB

Tim Patroli Presisi Polres Tanah Karo Mengoptimalkan Patroli Malam Antisipasi Kerawanan Khususnya 3C

Jumat, 26 April 2024 - 19:42 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Menggelar Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

DPD PAN Tapsel Terima Berkas Rasyid Assaf Dongoran Bakal Calon Bupati Tapsel

Berita Terbaru

HEADLINE

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Jumat, 26 Apr 2024 - 21:23 WIB

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Dairi

Jumat, 26 Apr 2024 - 20:28 WIB