Medan, AgaraNews. Com // Bupati dan anggota DPRD Nias Utara memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemberitaan di beberapa media online dan media masa beredar pemberitaan diduga Kantor Bupati telah digadaikan oleh Bupati Nias Utara.
Kabar mengejutkan dan membuat miris Indonesia, khususnya warga Nias Utara. Yang mana Kantor Bupati Nias Utara yang terletak di Jalan Gowe Zalawa, Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara itu diduga digadaikan Bupati Amizaro Waruwu ke Bank Sumut hanya untuk mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp. 75.000.000.000 atau 75 miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dugaan Kantor Bupati Nias Utara ini benar digadaikan, “yang salah selain Bupatinya ya Kepala Banknya yang memberikan rekomendasi untuk diterima dan transfer uangnya,” kata Aktivis Milenial, Imansius Lase biasa disapa Iman kepada media Rabu (28/6/23).
Iman pun meminta bukan hanya Amizaro Waruwu selaku Bupati Nias Utara yang disalahkan, tapi juga pihak-pihak lain yang menyetujui Penggadaian Aset Negara. “Kedua, kalau ini terjadi di Nias Utara berarti sama halnya yang terjadi sebelumnya di Kabupaten Meranti yang Bupati nonaktif sekarang ditangkap oleh KPK,” tegasnya pada media yang terbit pada hari Kamis ( 29/06/2023 ) di media Online BUANAMETRO.com
Bang Lase Pimpinan Redaksi Globalnews : Dalam Wawancara saat diminta tanggapannya oleh awak media pada hari Rabu,( 05/07/2023 ) melalui telepon mengatakan, kalau benar menurut pemberitaan di beberapa media online dan Media masa, bahwa adanya dugaan Bupati Nias Utara menggadaikan aset daerah .ini menjadi Pemerintah terburuk di Nias Utara. Menurut saya, apalagi nih masuk tahun – tahun politik .Apa lagi Nias Utara tahun depan pemilihan Kepala Daerah, tutur Bang Lase
Bang Lase menambahkan, Saya berharap kepada Masyarakat Nias Utara untuk mengecek kebenaran pemberitaan itu . Begitu juga Aparat Penegak Hukum, kalau memang jelas ini terjadi sesuai pemberitaan di beberapa media. Nias Utara menjadi kasus kedua setelah Kabupaten Meranti melakukan juga hal yang sama, jelasnya Bang Lase lagi.
Dengan beredarnya dan viral di media massa bahwa ada dugaan telah digadaikan Kantor Bupati oleh Bupati Nias Utara maka awak media dari mencoba konfirmasi pada hari Kamis tanggal (06/07/2023) kepada salah seorang anggota DPRD Nias Utara Bapak Hiskia Harefa melalui sebuah chatting diaplikasi WhatsApp dan sudah dibaca, tapi tidak dibalas, bahwa bisa menjadi satu “pertanyaan apakah DPRD Nias Utara telah mengetahui atau tidak mau tahu dengan beredarnya pemberitaan dugaan telah digadaikannya Kantor Bupati”.
Dengan tidak dibalasnya chatting di sebuah aplikasi WhatsApp maka awak media tidak tinggal diam, berusaha supaya tidak menjadi rancu bagi masyarakat khususnya untuk masyarakat Nias Utara, Pada hari Rabu ( 12/07/2023 ) konfirmasi Bapak Anggota DPRD Nias Utara Sukanto Waruwu masih juga dengan jawaban yang sama tidak ditanggapi dan sudah di baca dan tidak di balas, ini menjadi perhatian masyarakat Nias Utara untuk menelusuri dengan beredarnya pemberitaan apakah benar atau tidak jika Kantor Bupati mereka diduga telah digadaikan.
Pada hari Jum’at tanggal ( 12/07/2023 ),awak media lagi – lagi mencoba konfirmasi kepada Bupati Nias Utara apakah benar dugaan telah digadaikan Kantor dan aset Nias Utara di Bank Sumut melalui chatting dari aplikasi WhatsApp, namun kembali tidak mendapatkan jawaban walaupun sudah dibaca. (Yanto Lase/Lia Hambali)