Terkait Statement Liar Terhadap Kliennya “Law Office Adi Mansar, Guntur Rambe & Partner” Ingatkan agar menghormati Proses Hukum

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:42 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MNC Trijaya Mandailing Natal (Panyabungan),-

Agaranews.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan ini statement Terkait Statement Liar Terhadap Kliennya “Law Office Adi Mansar, Guntur Rambe & Partner” Ingatkan agar menghormati Proses Hukum

MNC Trijaya Mandailing Natal (Panyabungan),- Belakangan ini statement yang keluar dari pihak Pelapor terhadap kliennya membuat Doni Hendra Lubis, SH.,M.H dari Law Office Adi Mansar, Guntur Rambe & Partner menjadi geram sebab Pihak Pelapor IH dinilai tidak menghormati proses Hukum dan mengeluarkan Framing yang tak berdasar

Mengingat kembali bahwasanya Kliennya MF dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan Kasus Penggelapan (372 KUHP) ” Klien kami sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polda Sumut atas Tuduhan penggelapan mobil oleh saudara MIH” Ungkap Doni (21/12)

“dalam hal ini saudara MIH mengklaim bahwa Klien saya MF menggelapkan mobil kijang miliknya sehingga melakukan Pelaporan Ke SPKT Polda Sumut dengan no laporan STTLP/B/1811/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT” lanjutnya

secara rinci Doni juga menyebutkan “Perlu saya tekankan bahwasanya Kronologis kejadian tersebut adalah saudara MIH mempunyai Hutang pokok kepada klaen kami dan akan mengembalikan hutang tersebut dengan memberikan keuntungan kepada klaen kami. Dan ini berlangsung beberapa bulan belum ada pelunasan, sehingga klien saya mencari dan mengajaknya bertemu untuk menagih uangnya tersebut di dampingi saudara Asron dan Muhammad Noer”

“setelah bertemu MIH menyerahkan mobil Kijang miliknya kepada klien kami MF dengan bahasa (cuma ini harta yang saya punya) sambil menyerahkan Kunci Mobil, BPKB, dan STNK nya di Warkop Kopi Pagur Lintas Barat Panyabungan Untuk D Jual dan setelah mobil itu dijual oleh terlapor, MIH melakukan pelaporan ke Polda Sumut dengan dakwaan penggelapan atau 372 KUHP”

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Pengamanan Penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah Kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP)

“secara logika Tuduhan terhadap klien saya ini sangat janggal dan terkesan mengada-ada, sebab pada saat penyerahan mobil, pelapor menyerahkan Kunci, BPKB dan STNK mobil”

“apalagi belakangan ini banyak statement pelapor di Media bahwasanya saksi yang kita hadapkan kepada penyidik adalah saksi yang diajari alias saksi palsu” ungkapnya dengan nada geram

“silahkan laporkan kalau memang punya bukti yang kuat dan fakta yang lengkap kalau saksi tersebut palsu, kita ini berbicara Hukum yang berdasarkan fakta yang ada dan marilah sama-sama dewasa serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, apalagi ribut dan mengeluarkan Statement serta tudingan yang tidak berdasar” Tandasnyayang keluar dari pihak Pelapor terhadap kliennya membuat Doni Hendra Lubis, SH.,M.H dari Law Office Adi Mansar, Guntur Rambe & Partner menjadi geram sebab Pihak Pelapor MIH dinilai tidak menghormati proses Hukum dan mengeluarkan Framing yang tak berdasar

Mengingat kembali bahwasanya Kliennya MF dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Utara atas dugaan Kasus Penggelapan (372 KUHP) ” Klien kami sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polda Sumut atas Tuduhan penggelapan mobil oleh saudara MIH” Ungkap Doni (21/12)

“dalam hal ini saudara MIH mengklaim bahwa Klien saya MF menggelapkan mobil kijang miliknya sehingga melakukan Pelaporan Ke SPKT Polda Sumut dengan no laporan STTLP/B/1811/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT” lanjutnya

Baca Juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-451 Kab Banyumas.

secara rinci Doni juga menyebutkan “Perlu saya tekankan bahwasanya Kronologis kejadian tersebut adalah saudara MIH mempunyai Hutang pokok dan di iming imingi akan mengembalikan hutang tersebut dengan memberikan keuntungan kepada klaen kami.

kasih kepada klaen saya dan sudah berlangsung beberapa bulan belum ada pelunasan, sehingga klien saya mencari dan mengajaknya bertemu untuk menagih uangnya tersebut di dampingi saudara Asron dan Muhammad Noer”

“setelah bertemu MIH menyerahkan mobil Kijang miliknya kepada klien kami MF dengan bahasa (cuma ini harta yang saya punya) sambil menyerahkan Kunci Mobil, BPKB, dan STNK nya di Warkop Kopi Pagur Lintas Barat Panyabungan Untuk D Jualkan dan setelah mobil itu dijual oleh terlapor, MIH melakukan pelaporan ke Polda Sumut dengan Tuduhan penggelapan atau 372 KUHP” Dan Dalam Proses Penyelidikan Belum Naik K Tingkat Penyidikan

“secara logika Tuduhan terhadap klien saya ini sangat janggal dan terkesan mengada-ada, sebab pada saat penyerahan mobil, pelapor menyerahkan Kunci, BPKB dan STNK mobil”

“apalagi belakangan ini banyak statement pelapor di Media bahwasanya saksi yang kita hadapkan kepada penyidik adalah saksi yang diajari alias saksi palsu” ungkapnya dengan nada geram

“silahkan laporkan kalau memang punya bukti yang kuat dan fakta yang lengkap kalau saksi tersebut palsu, kita ini berbicara Hukum yang berdasarkan fakta yang ada dan marilah sama-sama dewasa serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, apalagi ribut dan mengeluarkan Statement serta tudingan yang tidak berdasar” Tandasnya

Red

Berita Terkait

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen
Babinsa Kodim 0309/Solok, Melaksanakan Vicon Training of Trainers (ToT) Dalam Antisipasi Darurat Pangan Nasional
Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan
10 Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ikuti Zoom Meeting TOT Darurat Pangan, Siap Hadapi Ancaman Krisis Pangan
Babinsa Koramil 0204-13/TT Bantu Warga Sri Padang Bersih-Bersih Lingkungan
Tanpa Diminta, Babinsa Koramil 0204-16/DMS Ikut Membantu Pekerjaan Warga
Meningkatkan Disiplin dan Semangat Bela Negara Siswa Pramuka
Danyonif 100/PS Sambut Langsung Kunjungan  Satgas Pemanfaatan Aset ( Manset) di Mako Yonif 100/ PS

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:22 WIB

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:17 WIB

Babinsa Kodim 0309/Solok, Melaksanakan Vicon Training of Trainers (ToT) Dalam Antisipasi Darurat Pangan Nasional

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:13 WIB

Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:03 WIB

10 Babinsa Koramil 04/Tigalingga Ikuti Zoom Meeting TOT Darurat Pangan, Siap Hadapi Ancaman Krisis Pangan

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:59 WIB

Babinsa Koramil 0204-13/TT Bantu Warga Sri Padang Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:54 WIB

Meningkatkan Disiplin dan Semangat Bela Negara Siswa Pramuka

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:51 WIB

Danyonif 100/PS Sambut Langsung Kunjungan  Satgas Pemanfaatan Aset ( Manset) di Mako Yonif 100/ PS

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:42 WIB

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bagikan Makan Gratis Dengan Bule Camper Viar

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 031/Wira Bima Buka Kegiatan Pembekalan Intelijen

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:22 WIB

HEADLINE

Menjalin Silaturahmi,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:13 WIB