Tertangkap Tangan Polisi Waktu Lakukan Perjudian Tanpa Izin.

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 19:26 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPTENG AGARANEWS.COM

Personil Polsek Pinang Sori Polres Tapteng berhasil Tangkap tangan pelaku tindak pidana Perjudian berinisial “ARS” (29), Domisili Jalan Lapangan Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kab Tapanuli Tengah dan diamankan dari salah satu warung yang ada di Jalan Lapangan  Lingkungan Sumur Mati Gang MTS Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (3/4/2023) pukul 22.15 wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H. Gurning menjelaskan bahwa benar ada penangkapan terhadap seorang laki laki pelaku perjudian oleh  personil Polsek Pinang Sori Polres Tapanuli Tengah, dan itu berkat informasi dari masyarakat yang langsung direspon Kapolsek Pinang Sori.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pinang Sori AKP Kando Hutagalung, SH, MH, langsung mengumpulkan personil untuk diberi arahan, dan bersama dengan Kanit Reskrim Bripka Mangarahon Hutasoit, langsung memimpin personil  langsung menuju ke sasaran dan melakukan penyelidikan di daerah sesuai informasi yang didapat,
setiba dilokasi tim melihat seorang laki-laki yang ciri cirinya sesuai informasi yang sedang duduk di sebuah warung yg dihadapannya ada sebuah laptop yang sedang menyala sambil memegang handphone android ditangannya dan diinterogasi mengaku berinisial “ARS” dan mengakui sedang melakukan perjudian jenis  KIM Hongkong dan Macao dan ianya sedang menunggu pembeli yang datang langsung maupun yang memesan lewat WhatsApp dan pada waktu ditangkap sudah ada yang membeli angka judi KIM tersebut dan personil langsung melakukan penangkapan dan menyita barang bukti yang ada hubungannya dengan perjudian yang dlakukan tersangka.

Baca Juga :  DANREM 023/KS Melaksanakan VICON Kepada Para DANSAT JAJARAN

Perjudian tersebut dilakukan dengan cara “ARS” cara pertama sekali mendaftarkan ke Situs Online “Home Togel” kemudian memberitahukan kepada orang orang bahwa ia dapat  menampung pasangan atau pesanan angka angka tebakan Judi Jenis Kim Hongkong dan Macau dan pemasang ada yang langsung datang dan juga ada yang pesan lewat WhatsApp, dan yang penjualan angka angka tebakan tersebut hanya dilakukan malam hari dari pukul 21.00 wib s/d pukul 23.45
Dan angka angka tebakan dari pada pemasang baik KIM Hongkong maupun Macao akan dikirimkan  ke Online dengan Situs “Home Togel”  Apabila pasangan angka tebakan yang dikirimkan kena maka secara otomatis uang kemenangan masuk ke rekening “ARS” yang sudah didaftarkan ke pihak Situs “Home Togel dan untuk transaksi kemenangan dilakukan dengan cara tarik Tunai di Mesin ATM.

Dari penjualan angka angka tebakan yang dikirimkan ke Situs Judi “Home Togel” tersebut “ARS” mendapat Keuntungan dari Kim Hongkong sebesar 29% dari  angka angka untuk Macao “ARS” mendapat keuntungan/upah 15% dari hasil penjualan, dan dilakukan terduga pelaku sebagai mata pencarian, imbuh Kapolsek.

Adapun barang bukti yang disita oleh Polsek Pinang Sori adalah berupa 1 (satu) unit Laptop digunakan untuk Live Streaming Draw saat pemutaran Nomor Keluar yang sering di saksikan besama dengan para pemasang,
• Handphone Android digunakan untuk memasang pasangan para pembeli ke Situs Home Togel yang sudah terdaftar.
• Uang Tunai Rp.175.500,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) adalah Hasil Penjualan angka angka tebakan.
• 8 (delapan) lembar kertas kecil yang berisikan pasangan judi Kim Hongkong dan Judi Macau adalah pesanan angka angka tebakan  para pemasang
• 1 (satu) buah ATM BRI digunakan untuk menarik saldo kemenangan.
• 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk Polo Star adalah tempat uang hasil penjualan.
• 1 (satu) kotak warna putih adalah tempat barang barang pelaku berupa : 1(satu) buah pulpen warna putih corak kuning merk GREBEL TRENDE 01, 1 (satu) buah charger handphone warna putih, 1(satu) buah charger laptop.

Baca Juga :  Pangdam I/BB: Latih Terus Kesiapan Satuan.

Kegiatan penangkapan ini merupakan tugas kami sebagai Polri untuk memberantas penyakit masyarakat, dan masyarakat juga harus mengetahui bahwa Polda Sumut dan Jajaran sedang melaksanakan Ops Pekat Toba-2023 (Operasi Penyakit Masyarakat) yang salah satunya adalah Perjudian, dan kami berharap agar masyarakat untuk berperan untuk keberhasilan kru operasi ini dengan cara tidak terlibat dalam perjudian dan mau memberikan informasi apabila mengetahui adanya perjudian, kata  Kapolres menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya “ARS” dan barang bukti di boyong ke Unit Reskrim Polsek Pinang Sori guna proses lebih lanjut.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

BPJS, Keluhkan Warga Hajoran Kecamatan Pandan Begini Tanggapan Drs.Sokhiatulo Laoli MM
PLT ketua MPW Sumut Musa Rajeksha Hadiri Musyawarah Di Tapanuli Tengah
Kapolres Tapteng Kunjungi SMP Al Muslimin Pandan, Pimpin Upacara Bendera
Minggu Kasih Polres Tapteng; Sarana Komunikasi Polri Kampanye Harkamtibmas dan Toleransi Beragama
Unit Laka Polres Tapteng, Cek TKP Laka Lantas Bus Idola Kontra Dumtruck di Lumut
30 Orang Personil Polres Tapteng Berangkat BKO Ke Polres Madina.
Kapolres Tapteng Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 78 di Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapteng Selaku Pembina Bhayangkari Tapteng : Bijak Menggunakan Medsos.

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 06:26 WIB

Gandeng Tiga Partner Bisnis Lokal, Nusantara Star Connect Atasi Kesenjangan Digital Daerah 3T Sumatra Utara Dengan Internet VSAT Starling 

Sabtu, 27 April 2024 - 01:08 WIB

Dandim 0207/Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Okuimene Pemerintah Kabupaten Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Tahun 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 00:22 WIB

Babinsa 17/Wonosegoro Kodim 0724/ Boyolali Selalu Hadir dan Menyumbangkan Darahnya

Sabtu, 27 April 2024 - 00:17 WIB

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 April 2024 - 00:14 WIB

Ubah Lahan Kosong Menjadi Produktif, Langkah Kreatif Kodim 0801/Pacitan Melalui Budidaya Ikan Lele

Sabtu, 27 April 2024 - 00:05 WIB

MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Dibuka, Lombakan 14 Cabang

Jumat, 26 April 2024 - 21:34 WIB

Jum’at Berkah : Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa dan Siswi Sekolah Dasar

Jumat, 26 April 2024 - 21:23 WIB

Pangkoarmada I Pantau Keamanan Pelayaran Laut Natuna

Berita Terbaru

HEADLINE

Pantau Persediaan sembako, Babinsa Sidak Kios

Sabtu, 27 Apr 2024 - 00:17 WIB