Asahan-AgaraNews.com//Kabar beredarnya para wartawan diusir dari lokasi proyek senilai 229 jutaan oleh pekerja proyek diduga atas perintah Yatimin oknum Kepala Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan kini mulai terungkap.
Hasil pantauan beberapa awak media dan investigasi dari kalangan pegiat sosial diantaranya Lembaga Sosial Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional(LSM Penjara PN) team di lapangan menemukan berbagai kejanggalan serius pada proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Muhammad Yusup Harap ketua LSM Penjara-PN ditengah – tengah acara buka puasa bersama masyarakat Desa Sengon Sari, Senin 03/04/23.
Para pekerja proyek tersebut umumnya didominasi oleh Perangkat Desa, dari Kepala Dusun sampai Linmas dan Polmas. Sisanya diluar Perangkat Desa diisi oleh orang – orang terdekat Kepala Desa dan kerabatnya.
“Ada beberapa sebab mengapa kemaren terjadi pengusiran wartawan oleh pekerja proyek tersebut. Diantaranya pekerja proyek merasa risih pekerjaan mereka dipantau karena diduga terjadi penyimpangan bestek. Secara kasat mata batu padas pada dinding penahan dari atas sampai kebawah ketebalanya tidak merata,ini layaknya kerucut terbalik. Pada bagian atas dipoles sedemikian rupa seakan – akan ketebalan dindingnya itu seperti yang terlihat sekarang, namun pada saat pekerjaan jika kita pantau secara langsung pada bagian bawah itu hanya beberapa sentimeter saja. Bahkan ada beberapa titik hanya dipoles dengan plesteran semen tanpa menggunakan batu sama sekali seperti terlihat pada photo ini” ujarnya menyudahi sembari menunjukkan photo.
Kepala Desa Sengon Sari Yatimin saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp tidak bersedia memberikan keterangannya terkait adanya perintah beliau menyuruh para pekerja untuk mengusir wartawan dan manipulasi bestek,walau tanda dua centang biru.(Agara/R. Ginting)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT