Pematangsiantar Agara News.Com
Hebbatt, Satreskrim Polres Pematangsiantar meringkus seorang laki laki yang bernama Monang Hutasuhut berumur 52 tahun kewarganegaraan Indonesia beragama Islam, pekerjaan Wiraswasta yang beralamat tinggal di jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Pelaku ditangkap di jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar Tepatnya diwarung Milik Pelaku pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekiranya Pukul 16.45 wib
Perbuatan tersangka dilaporkan oleh seorang laki laki bernama TH.Simarmat berumur 48 tahun kewarganegaraan NDONESIA
beragama Kristen Protestan pekerjaan POLRI yang beralamat tinggal di Aspol Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dengan dua saksi di tempat kejadian perkara bernama Rado Saragih berumurĀ 28 tahun jenis kelamin laki laki
Kewarganegaraan INDONESIA
beragama Kristen Protestan
Pekerjaan POLRI
Alamat dijalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar beserta Ihsan Wahyudi Sinaga berumur 28 tahun, laki laki kewarganegaraan Indonesia beragama Islam, pekerjaan Polri beralamat di Aspol jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa Uang Tunai sebesar Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu), 12 (Dua belas) lembar kertas yang berisikan nomor judi jenis Togel, 1(satu) buah Pulpen yang dipakai untuk merekap.
Kronologis penangkapan tepat pada hari ini Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekira pukul 16.00 Wib unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, ada seorang laki – laki yang melakukan TINDAK PIDANA PERJUDIAN ANGKA TEBAKAN JENIS Togel. Lalu Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melihat seorang laki laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima, sekitar pukul 16.45 Wib anggota Opsnal pun langsung mengamankan seorang laki – laki yang bernama Monang Hutasuhut dan Setelah di interogasi mengaku bahwa benar dia melakukan Perjudian Jenis Togel dan unit opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menemukan barang bukti angka tebakan pasangan perjudian jenis Togel di sebuah kertas. Setelah itu unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
(Harianto Siahaan)