Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Pasar, Kejari Pati Panggil Kepala Desa Karaban

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 00:15 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI|AGARANEWS.COM Menindaklanjuti adanya laporan warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa yang nilainya ratusan juta rupiah namun tidak sesuai spesifikasi, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah memanggil Kusnan selaku Kepala Desa Karaban, Selasa (21/09/2021) siang, sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Selain Kepala Desa Karaban Kusnan, pada hari ini Selasa (21/09/2021), pihak Kejaksaan Negeri Pati juga memanggil Sutrisno selaku Ketua BPD Desa Karaban guna dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Awak Media, Ketua BPD Desa Karaban Sutrisno menyampaikan bahwa memang benar pada hari ini dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pati guna dimintai keterangan terkait pembangunan pasar Desa Karaban.

 

“Iya memang benar mas, hari ini saya memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Pati dan tadi sudah dimintai keterangan terkait pembangunan pasar Desa Karaban,” ungkap Sutrisno.

Baca Juga :  Hadiri Kenal Pamit Dandim, Bupati Umumkan Level Terbaru PPKM Pati 

 

Sementara itu, saat puluhan Awak Media yang dari pagi sudah menanti di depan kantor Kejari Pati untuk konfirmasi terkait dipanggilnya Kades Karaban oleh Kejari, dengan tergesa-gesa, Kusnan Kepala Desa Karaban meninggalkan Kejari untuk menghindari cercaan pertanyaan dari wartawan sambil menyampaikan bahwa dirinya lapar.

 

”Aku ngelih, aku durung mangan (Saya lapar, saya belum makan – red), ” kata Kusnan Kepala Desa Karaban saat keluar meninggalkan kantor Kejari Pati dengan buru-buru.

 

Sementara dari pihak Kejari Pati, melalui kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Herry Setiawan saat dimintai keterangan oleh Awak Media menerangkan, jika pemanggilan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pembangunan Pasar Karaban.

Baca Juga :  Hadiri IPMAFA Bersholawat, Pj Bupati Sebut SDM Berakhlak Miliki Daya Saing di Berbagai Situasi

 

“Sementara ini baru melakukan pemanggilan kepada para Perangkat Desa yang berkompeten, yang nantinya juga akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Pasar dan juga yang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

 

Perlu diketahui bahwa pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya Selasa (14/09/2021) pihak Kejaksaan Negeri Pati juga sudah turun langsung meninjau lokasi pasar Desa Karaban dalam rangka mencari tambahan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

 

Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah nampaknya tak main main dalam menindak tegas pelaku kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), khususnya terkait pengelolaan anggaran dana desa (DD).

Sumber: (Jmn/Kis)

Red: team AGARAJATENG

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045
Pj Bupati Pati Hadiri Halalbihalal BKPSDM
Halal Bihalal Antarpimpinan OPD Dipusatkan di Pendopo Kabupaten 
Penyerahan bantuan sosial bingkisan lebaran untuk anak panti dan petugas kebersihan tahun 2024
Jalan hancur akibat truk tambang warga demo tuntut perbaikan jalan
Henggar Hadiri Rakor Pengamanan Mudik Lebaran Jateng
Bupati Pati Hadiri PJ Pembukaan TMMD Reguler ke-119
Pj Bupati Serahkan SK Pensiun Periode April – Juni 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru