Kepahiang – Bengkulu, Agaranews.com — Untuk memulai kegiatan pembangunan pada tahun 2021 /2022 Desa Penanjung Panjang melakukan rapat musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani dan Drainase
(29/06/2021).
Acara yang di gelar di Kantor Desa Penanjung Panjang ,turut di hadiri PJS Kades sekaligus Camat Tebat Karai, Irwan Sayuti, Kapolsek Tebat Karai, IPTU. Darmawel, Babinkamtibmas,
Babinsa, Kepala Dinas PMD, Perangkat Desa serta tokoh masyarakat Desa Penanjung Panjang.Dalam pembukaan acara musyawarah pra pelaksanaan dan titik nol kegiatan pembangunan jalan usaha tani dan drainase, Irwan Sayuti selaku PJS Kades sekaligus Camat Tebat Karai menyampaikan, “dalam acara titik nol kali ini kita akan membahas mengenai pembangunan Jalan Usaha Tani yang di rencanakan akan tembus ke Desa Penanjung Panjang Atas yang di bangun menggunakan dana DD (Dana Desa) dengan total biaya Rp.158.723.000.00 serta memiliki volume 150 m
” Juga untuk melakukan pembangunan drainase yang di bangun juga menggunakan dana DD (Dana Desa) dengan total biaya Rp.72.649.000.00 dengan volume 58 m, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PMD juga turut memberikan penjelasan dan pendapatnya, ” hari ini adalah hari terakhir tentang pembahasan dan perencanaan dari pembangunan Jalan Usaha Tani dan drainase, jadi di harap kan agar pembangunan ini dapat benar-benar di rancang dengan sebaik mungkin”.Ia juga mengatakan bahwa ” pembangunan ini harus melibatkankan tukang atau orang yang ahli dalam bidang pembangunan untuk dapat mengkordinir langsung proses pembangunan di lapangan supaya pembangunan yang di lakukan ini benar-benar maksimal serta dapat bermanfaat bagi masyarakat ,dalam pembangunan ini juga masyarakat harus di libatkan sebagai tenaga kerja pembangunan dengan tujuan dapat pula bermanfaat membantu ekonomi masyarakat,”pungkas nya”.
Kapolsek IPTU Darmawel juga turut menyampaikan” bahwa pembangunan ini harus di lakukan dengan sebaik mungkin, agar seluruh pengelola pembangunan dapat amanah dan bertanggung jawab penuh atas proyek pembangunan yang di kelolanya, agar tidak terjadi pelanggaran – pelanggaran dalam konstruksi atau hukum”.
Juga harapan dari segenap masyarakat, bahwa pembangunan ini memiliki kwalitas sehingga bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu yang lama, tutupnya.
Reporter (Dank Amrel)