Tokoh Masyarakat Minta Polres Proses Kades Kerukunan Bagikan BLT Pada Perangkat Desa.

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022 - 15:14 WIB

40276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Agaranews.Com – Tokoh Masyarakat Desa Kerukunan Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, Minta Pada Polres Proses Secara Hukum Kadesnya Bagikan Dana BLT Desa Pada Perangkat Desa dan Tidak Tepat Sasaran.

Rasidin tokoh masyarakat dan mantan kepala desa Kerukunan, Jum’at 08-4-2022, dikediamannya pada media ini mengatakan, dengan didampingi puluhan masyarakat telah melaporkan Iskandar Muda Kepala Desanya pada Camat Bukit Tusam, seminggu yang lalu, karena telah menyalah gunakan wewenang dengan membagikan dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tidak sesuai kriteria penerima manpaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 82 penerima BLT ada diantaranya 2 anggota BPK, 2 istri BPK dan 1 kepala dusun, dan adalagi beberapa kepala keluarga yang memiliki ekonomi atau penghasilan yang mencukupi, bahkan anak lajang dan anak gadis yang belum berumah tangga dapat BLT, hal ini dilakukan Iskandar selaku kepala desa, tidak lepas dari imbas pilkades, tahun lalu karena bagi pendukung kades pada saat pemilihan dulu, perangkat desa dan warga desa yang ekonominya berkecukupan dan tidak layak, di berikan BLT.

Baca Juga :  Upaya TNI Mendukung Program Swasembada Pangan,Babinsa Koramil 1416-04/Kabawo Bantu Petani Menanam Padi

Sedangkan pihak pendukung kades yang kalah, walaupun ekonominya kekurangan dan layak menerima BLT tidak mendapatkan, namun ironisnya usai melaporkan ke camat selang satu hari, Camat melalui telepon selulernya mengatakan, pada Rasidin jangan sebar luaskan dulu, dalam beberapa hari ini, camat memanggil kepala desa, tapi hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.

Rasidin yang akrap di paggil Win Cane, tambahkan yang mana kita ketahui, Dana Desa Tahun 2022, 40% dari Dana Desa yang bersumber dari APBN, untuk BLT, dan merupakan program Pemerintah yang dijalankan melalui Kementrian Desa PDTT, program BLT tersebut dijalankan untuk menuntaskan kemiskinan ekstrim yang terjadi di desa.

Dengan demikian sebelumnya pihak pemerintahan desa harus mensosialisasikan melalui musyawarah desa, apa itu BLT dan kriteria penerima dan syarat mendapatkannya, selanjutnya bagi calon penerima BLT mengajukan diri agar direkomendasikan oleh pihak desa ke Pusat, dengan syarat harus dilengkapi diantaranya surat keterangan miskin, data identitas pribadi KTP dan data keluarga berupa KK.

Baca Juga :  Polsekta Berastagi Menyelesaikan Perkara Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Bersama - Sama Secara Restoratif Justice

Berdasarkan hal tersebut diatas, kami minta kepada pihak penegak hukum khususnya Polres Aceh Tenggara menindak tegas atas prilaku oknum kades desa kerukunan, yang membagikan dana BLT desa tidak tepat sasaran, dan tidak transparan pada masyarakatnya, serta tidak memberikan hak masyarakat miskin dan juga melawan program Pemerintah Pusat untuk menuntaskan kemiskinan, tegas Rasidin.

Juma’at sore (8/4) media ini , melalui pesan Whats App mengkomfirmasi Iskandar Muda kepala desa kerukunan kecamatan bukit tusam kabupaten aceh tenggara, terkait dugaan penyalah gunaan wewenang dalam membagikan dana BLT desa ke pada perangkat desa, anak lajang dan anak gadis, serta masyarakat mampu diberikan sedangkan masyarakat miskin atau tidak mampu tidak diberikan dana BLT, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada balasan (IZ)

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan
Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung
Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS
Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024
Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas
Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:19 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:52 WIB

Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:22 WIB

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:10 WIB

Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:05 WIB

Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:30 WIB

Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:27 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:23 WIB

Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Berita Terbaru