Undang 1.200 Tamu, Hajatan di Boyolali Dibubarkan

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 23:29 WIB

40451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BOYOLALI, Agaranews.com  – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali terpaksa membubarkan acara hajatan di Dukuh Karanganyar, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo pada Kamis (4/2/2021). Pembubaran ini dilakukan karena melanggar aturan dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali.

 

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali, Moch Supriyatin mengatakan, pelanggaran dilakukan karena jumlah orang yang hadir dalam acara tersebut melebihi 30 orang.

 

Baca Juga :  Pandemi Belum Usai, Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Dumut Terus Laksanakan Vaksinasi

“Kami dari Tim Satgas Kabupaten, kebetulan untuk tim yustisi antara Satpol PP, Polri dan TNI, kita langsung survei ke lokasi (untuk memastikan) benar sesuai protokol kesehatan atau tidak. Ternyata itu tidak,” ungkapnya di sela kegiatan penertiban.

 

Supriyatin menegaskan, sebelumnya Satgas telah memperingatkan penyelenggara dan tidak memberikan rekomendasi. Namun, warga tetap nekat menggelar hajatan di tengah pandemi. Akibatnya hajatan yang mengundang 1.200 tamu ini dibubarkan.

 

“Langsung kami bubarkan. Karena kalau tidak tidak dibubarkan akan kami serahkan ke Polres,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Musnahkan 158 Kg Ganja

 

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cepogo, Sigit Purwanto menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi masyarakat terkait dengan acara yang melibatkan banyak orang.

 

“Sebenarnya telah melaksanakan edukasi kepada para warga yang mengadakan hajatan, dan kita tidak akan pernah memberikan rekomendasi. Tetapi warga banyak yang tidak patuh,” ujarnya.

 

Sigit Purwanto menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan guna menekan angka perkembangan Covid-19 di Kabupaten Boyolali. Ia berpesan agar masyarakat patuh aturan dan selalu menerapkan protokol kesehatan

Narasi : jateng prov

SPN..

Berita Terkait

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia
Prajurit Kodim 0206/Dairi Tunjukkan Kemahiran Membangun Kantor Koramil Parbuluan
Pemuda /Pemudi Muslim Karo Merindukan Figur Gubernur Sumatera Utara Lima Tahun Mendatang, Seperti Sosok Musa Rajekshah Alias Ijeck
Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini
Masyarakat Menyebutnya Bapak Kesehatan TNI : Julukan Tim Medis Satgas Yonif 111/KB Di Perbatasan Papua Selatan
Minta Meneg Evaluasi Kinerja Kakanwil Kemenag Sumut, Ketua GP Ansor Kirimkan Dumas Resmi
Dansatgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Terima Penyerahan Senjata Dari Warga

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 15:43 WIB

Babinsa Sertu L. Rajagukguk Beserta Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 15:39 WIB

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

Prajurit Kodim 0206/Dairi Tunjukkan Kemahiran Membangun Kantor Koramil Parbuluan

Jumat, 26 April 2024 - 14:37 WIB

Pemuda /Pemudi Muslim Karo Merindukan Figur Gubernur Sumatera Utara Lima Tahun Mendatang, Seperti Sosok Musa Rajekshah Alias Ijeck

Jumat, 26 April 2024 - 14:30 WIB

Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini

Jumat, 26 April 2024 - 14:23 WIB

Minta Meneg Evaluasi Kinerja Kakanwil Kemenag Sumut, Ketua GP Ansor Kirimkan Dumas Resmi

Jumat, 26 April 2024 - 14:19 WIB

Dansatgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Terima Penyerahan Senjata Dari Warga

Jumat, 26 April 2024 - 14:12 WIB

Lapas Siborong-borong-Polres Taput Tingkatkan Kolaborasi

Berita Terbaru