Untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari Hari, K Alias P Curi Emas dan Uang di Tangkap Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:12 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, AgaraNews. Com // Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Berhasil mengamankan seorang wanita pelaku pencurian emas mata keliling senilai Rp 9.600.000,- dan uang kontan senilai Rp 1.150.000,- adapun adapun inisial tersangka
K Alias P 33 tahun, warga Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan unit reskrim polsek datuk bandar pada hari Senin tanggal 13 Pebruari 2023 sekira pukul 19.00 Wib. Atas laporan korban/pelapor A.N SYAHRONI, 49 tahun, Laki-laki warga Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi S.I.K MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman sinaga SH MH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 09.30 Wib, dari dalam rumah pelapor Syahroni, Laki-lakiĀ  49 tahun, Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian barang berharga milik pelapor berupa 1 (satu) buah cincin emas mata keliling senilai Rp 9.600.000,- (sembilan juta enam ratus ribu rupiah) dan uang kontan senilai Rp 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang mana cincin emas tersebut terletak di meja solek/rias dan uang berada di dalam saku celana panjang yang terletak di atas goni beras, yang di lakukan oleh orang yang tidak di ketahui identitasnya (Lidik) dengan cara masuk dari pintu depan rumah kemudian mengambil barang berharga dan uang tersebut tanpa izin dari pelapor.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.750.000,- (sepuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Atas kejadian tersebut pelapor datang ke polsek datuk bandar untuk membuat laporan polisi.

Lanjut kapolsek, “Berdasarkan Laporan Polisi
NOMOR : LP / B / 24 / II / 2023 / SPKT / POLSEK DTB / POLRES T. BALAI / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 13 Pebruari 2023. dari pelapor maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut yang mana didapat hasil bahwa pelakunya adalah K Alias P

“Selanjutnya pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 sekira pukul 19.00 wib diketahui bahwa pelaku sedang berada diseputaran Jalan Jend.Sudirman Kota Tanjung Balai. Kemudian Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar bergerak ke tempat yang di maksud di pimpin oleh Kanit Reskrim *IPTU EKO ADY R, SH, MH* dan sesampainya di tempat yang dimaksud, Pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya dilakukan interogasi kepada Pelaku yang mana dari hasil interogasi tersebut menerangkan bahwa benar Ianya adalah pelaku pencurian barang berharga berupa 1 (satu) buah cincin emas bermata keliling dan uang tunai senilai Rp 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) milik pelapor.Dan pelaku juga menerangkan bahwa 1 (satu) buah cincin emas bermata keliling tersebut telah pelaku jual kepada seseorang yang tidak pelaku kenal nama nya (dalam penyelidikan) di jalan gereja Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai seharga Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).Pelaku menambahkan bahwa uang tunai hasil curian dan uang penjualan emas telah pelaku habiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Kemudian team membawa pelaku ke polsek datuk bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersangka melanggar Pasal 362 dari KUHPidana. “Pungkas Kapolsek.

Baca Juga :  DPRD Tanjung Balai Gelar Paripurna Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Terpilih

*ā€¢ Barang bukti :*
– 1 (satu) lembar surat emas dengan no register 2641.
[Laporan : Sofyan Parinduri BA -Kabiro)

Berita Terkait

Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan
Sambangi Toko Pigura, Ini Himbauan Babinsa Serengan
Gerakan Antisipasi Darurat Pangan, Korem 081/DSJ Bangun Sumur Bor di Magetan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:05 WIB

Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:48 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:43 WIB

Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:36 WIB

Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:27 WIB

Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sambangi Toko Pigura, Ini Himbauan Babinsa Serengan

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:12 WIB

Gerakan Antisipasi Darurat Pangan, Korem 081/DSJ Bangun Sumur Bor di Magetan

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:10 WIB

Tak Berjarak, Ksatria Buaya Putih Sambangi Honai Mama Papua

Berita Terbaru