Aceh | agaranews.com.Saya Syahbudin Padang sebagai pengurus dengan jabatan wakil sekretaris, organisasi pers perkumpulan jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) Provinsi Aceh, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan wilayah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (DPW PJIDN) Provinsi Aceh, dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak Manapun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syahbudin Padang. dalam release yang disampaikan langsung oleh Syahbudin Padang sendiri yang dikirimkan ke beberapa media online, baik media online Nasional maupun lokal, Jum’at 22/7/2022.
Dalam realese nya Syahbudin Padang mengatakan bahwasanya, mundurnya ia dari kepengurusan DPW PJIDN Aceh atas dasar dari diri sendiri tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hari ini saya menyatakan mundur dari kepengurusan DPW PJIDN Provinsi Aceh, walaupun saya merasa berat, karena kita sudah sama-sama membesarkan organisasi ini di Aceh, namun karena banyaknya pertimbangan akhirnya saya menyatakan mundur dari kepengurusan DPW PJIDN Aceh.
Untuk apa lagi saya pertahankan, hanya membuat nama pribadi saya rusak dimata publik dan Kedepan juga seterusnya apa bila ada permasalahan yang baru terkait dengan organisasi tersebut saya tidak mau terlibat lagi dan untuk tidak membawa nama saya lagi, sekali lagi saya tegaskan saya Syahbudin Padang telah menyatakan mengundurkan diri dari pengurus DPW PJID-N Aceh, tegasnya.
terhitung sejak diterbitkan berita ini, saya atas nama pengurus DPW PJID Nusantara wilayah Aceh yang sudah mengundurkan diri, sudah menganggap bahwa ini juga bisa sebagai surat resmi pengunduran saya dan dapat saya jadikan sebagai peganggan kedepan nantinya. Redaksi.