Warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu digemparkan dengan peristiwa pembunuhan

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:12 WIB

40477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN, Agaranews.com- Warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu digemparkan dengan peristiwa pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi hubungan sesama jenis, Jumat, (22/1/2021). Korban adalah IAT (19) warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug yang tewas dengan 5 luka tusukan pada bagian leher.

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan menjelaskan; kronologi kejadian bermula saat pelaku berinisial JK (26) warga Desa Terkesi berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi jejaring sosial, yang kemudian sepakat untuk bertemu di rumah pelaku. Mereka sempat beberapa kali melakukan aktivitas penyimpangan seksual di rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada hubungan sesama jenislah antara korban dan pelaku ini, yang belum lama berkenalan melalui aplikasi sosial media. Lalu sepakat untuk bertemu di rumah pelaku dan melakukan aktivitas seksual”, ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Polres Pematang Siantar Gelar Patroli Skala Besar, TNI/Polri dan Brimob Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Teror

Usai melakukan aktivitas seksual tersebut, pelaku kemudian meminta uang sebesar seratus ribu kepada korban. Namun karena korban tak mau membayar, pelaku kemudian nekat mengambil pisau di dapur dan menusuk korban yang tengah duduk. Korban sempat berteriak minta tolong, namun nahas korban akhirnya tewas.

Pelaku kemudian membungkus korban yang sudah tewas dengan kasur lantai, dan membuang korban ke semak-semak yang berada di pekarangan depan rumah pelaku.

“Jadi setelah dibunuh korban lalu dibungkus menggunakan kasur lantai, dan dibuang ke semak-semak di depan rumah pelaku”, tambahnya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI Ke-78, Prajurit Rusa Hitam 721 Bersama Masyarakat Kanggime Kibarkan Merah Putih Serentak

Usai membuang jasad korban, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban. Pelarian menuju ke rumah temannya di Dusun Beran Desa Terkesi, dan hendak menginap semalam.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi usai aksinya dipergoki oleh warga sekitar, yang langsung melaporkannya ke Mapolsek Klambu. Petugas Polsek Klambu yang mendapati laporan langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang diperiksa, sementara jasad korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum,” pungkas Jury.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan; dengan ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun.

(yasin al amin)

Berita Terkait

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan
Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:30 WIB

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidani Pembentukan Poktan

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terbaru