Kudus-AGARANEWS.COMĀ Mega proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban dengan panjang 180,58 kilometer akan melewati Kabupaten Kudus. Di mana rencananya, ruas jalan tol yang melewati Kudus terbangun sepanjang 8,3 kilometer. Sedangkan luas tapak proyek sekitar 58,2 hektare, melewati 4 kecamatan dengan 13 desa.
Atas program tersebut, Kabupaten Kudus rencananya akan mendapatkan jatah exit tol dan rest area. Untuk rest area direncanakan akan dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo. Luasnya sekitar 5 hektar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk exit tol sendiri, Pemkab Kudus mengusulkan agar dibangun di dua lokasi. Yakni di jalan lingkar timur dan lingkar selatan Kudus.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus, HM Hartopo dalam rapat konsultasi publik penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban di Ruang Rapat Lantai IV Gedung A Setda Kudus, Selasa, 30 Agustus 2022.
Pihaknya mengungkapkan, rencana exit tol yang berada di jalan lingkar adalah untuk mengurai kemacetan di wilayah perkotaan.
Lalu, untuk rest area, Hartopo mengusulkan akses jalan tol menuju rest area dibuatkan jalan khusus untuk akses sepeda motor. Sehingga masyarakat yang ingin berjualan di rest area tidak harus menggunakan mobil. Serta, bisa dijangkau lebih mudah tanpa harus melewati ruas tol.
āKalau rencana itu baru mengusulkan. Harapannya memang di sana (rest area) bisa jadi ikon yang bertaraf nasional. Selain bisa jadi ajang berkumpul berbagai komunitas, nantinya akan berdampak terjadinya perputaran ekonomi juga bisa mengangkat potensi UMKM lokal,ā jelas Hartopo.
Namun di samping itu semua, Hartopo atas nama Pemkab Kudus sangat mendukung rencana pemerintah dalam membangun ruas tol dan melewati Kabupaten Kudus. Hal ini mengingat manfaat jalan tol secara nasional dan khususnya bagi Kabupaten Kudus.
āPembangunan jalan tol akan berdampak pada kelancaran lalu lintas serta mendukung pertumbuhan ekonomi kira. Di samping itu juga bisa meningkatkan pemerataan pembangunan yang ada di Kabupaten Kudus,ā katanya.
Kemudian, atas nama Pemkab Kudus pihaknya akan selalu mendampingi langkah yang diambil Kementerian PUPR sebagai leading sector pembangunan ruas jalan tol. Adanya Public Hearing bersama masyarakat kali ini diharapkan bisa memberikan masukan agar pembangunan tol nantinya bermanfaat bagi semuanya.
Dukungan dari masyarakat pun sangat diharapkan terkait realisasi pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban.
āPeran Pemda melalui Dinas PUPR dan PKPLH pasti selalu mendampingi langkah yang akan diambil kementerian. Semoga terjalin kolaborasi yang baik antara PUPR, PKPLH, BPN, dan masyarakat agar saling mendukung terkait realisasi jalan tol,ā pintanya.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini yang hadir secara virtual mengatakan bahwa Kementerian PUPR akan turun langsung ke lokasi. Pihak kementerian akan melakukan survei lapangan terhadap AMDAL atas proyek pembangunan ruas tol Demak-Tuban.
āPersiapan pembangunan ini akan kami survei langsung terhadap AMDAL yang berdampak di masyarakat. Jalan tol ini melintas 2 provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Kudus melewati 4 kecamatan dan 13 desa di Kabupaten Kudus,ā jelasnya.
Dirinya berharap setiap konsultasi publik yang dilakukan mendapat masukan dari pihak terkait khususnya masyarakat, terhadap rencana pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan mega proyek tersebut.
BIRO KUDUS : Suparno ,Sutrisno
Red: Hand
Sutrisno