Wisata Angkringan Kampung Belimbing buka Pada Liburan Tahun Baru

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 2 Januari 2021 - 20:12 WIB

40615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LMusi Rawas- Agaranews.com, Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan tentang penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Disebutkan, Bagi masyarakat yang nekat melanggar ketentuan pencegahan Covid-19 akan ditindak secara hukum, Dan Akan Dikenakan Hukum Pidana.

Namun pelarangan ini diduga tidak berlaku bagi Wisata Angkringan Kampung Belimbing (AKB) yang terletak di Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya pada hari libur tahun baru, tempat ini Cukup ramai pengunjungnya sehingga menciptakan kerumunan di masa pademi covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media Pada Hari Jum’at (1/1/2020) berada disekitar lokasi. Wisata AKB diramaikan oleh pengunjung.

Sangat disayangkan pihak AKB diduga tidak mengindakan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang mana telah di uraikan surat edaran Nomor : 556/1020/Budpar/2020, Penutupan Sementara tempat wisata di Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Berkunjung ke Yonif 527/BY, Mayjen TNI Rafael Suarakan Netralitas TNI

Mempertimbangkan meningkatnya penyebaran virus covid – 19 diwilayah Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya dan dengan memperhatikan :

A. Maklumat Kapolri nomor : Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dalam pelaksanaan libur tahun baru natal tahun 2021.
B. Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor :073/SE/Dinkes/2020 tentang upaya pencegahan, penularan dan penyebaran corona virus disease.(Covid-19) di Provinsi Sumsel selama libur hari natal tahun 2020 menyambut tahun baru 2021.

1. Menghimbau kepada pengelola usaha, penyelenggara pariwisata dan tempat hiburan ditutup sementara waktu, terhitung surat pemberitahuan ini ditandatangani sampai dengan 8 Januari 2021.
2. Selama Penutupan diminta untuk melakukan gerakan pembersihan, penyemprotan disinfektan dan/ atau alat kebersihan yang sesuai standar kesehatan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bapak Muanam selaku pengelolaan Angkringan Kebun Belimbing (AKB) mengatakan bahwa tidak ada larangan, dan tidak ada izin baik dari polres maupun polsek.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Babinsa Kodim 1418/Mamuju Bersama Masyarakat Atasi Kebakaran 2 Rumah

“kalau dari polsek sama polres kemarin tidak melarang dan tidak mengizinkan juga, kalau mau silakan, yang jelas protokol kesehatannya (Prokes) diterapkan, cuma gitu saja himbauannya, kalau untuk teguran dari pemda kita tidak ada. Kemarin perna di kasih surat edaran dan spanduk, ditarik lagi dari pemda.

kalau dari polsek kita tidak ada larangan karna kita kordinasi terus dengan polsek, yang jelas aturi prokesnya. Kami tidak ada teguran, kami kordinasi dengan polsek dan polres, pak hendra sama pak dadang. Pak dadang itu kapolsek, beliau tidak mengizinkan dan beliau tidak melarang yang jelas patuhi prokesnya. Pak hendra itu di polres tidak tau jabatannya yang jelas, kalau pak kosasi tau. Yang jelas dia tidak mengizinkan dan dia juga tidak melarang.” katanya (02/01/2020)

Zainuri…

Berita Terkait

Patroli Wisata Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Patroli, Sambangi Wisatawan di Kota Berastagi
Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus 3 Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:30 WIB

Beri Rasa Aman, Polsek Saribudolok Gelar Monitoring dan Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:25 WIB

Giat Patroli Dan Monitoring Kapolsek Saribudolok Bersama Personil Tindaklanjuti Informasi Judi dan Narkoba

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:50 WIB

Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jawa Tongah Ludes Terbakar, Polsek Tanah Jawa Amankan TKP

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:14 WIB

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Saribudolok Grebek Sarang Narkoba

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:28 WIB

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 30 April 2024 - 19:59 WIB

Kapolsek Saribudolok Himbau Warga Jauhi Judi dan Narkoba dalam Kegiatan Binluh Sambang Desa

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Selasa, 30 April 2024 - 12:10 WIB

Tingkatkan Semangat Nasionalisme Polsek Tanah Jawa dan Warga Gelar Nobar Semifinal Piala AFC 2024 Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23

Berita Terbaru