Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa Cederai Demokrasi di Pilkada 2024

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 19:29 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews . Com // Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi, Humas, data, dan informasi, Saut Boangmanalu, menjelaskan pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” ucap Saut, Jumat (22/11/2024) di Medan.

Ia menyebutkan dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunung Sitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 sehingga menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

“Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa Kepala Desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung,” jelas Saut.

Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Haris menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih.

“Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di Posko Pengawasan,” jelas Saut.

Adapun untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” lugas Saut.

Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi Sumut (KMPD Sumut), Mikhael Zonasuki Simatupang memberikan tanggapan tegas. Ia menyebutkan pelanggaran ini mencerminkan lemahnya kesadaran akan netralitas dalam Pilkada.

“Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa menciderai proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Kami mendesak agar Bawaslu dan pihak terkait segera menindak tegas pelaku pelanggaran untuk menjaga kepercayaan publik,” tukasnya.(Fahmi/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan di Tingkat Petani
Tinggal 7 Hari Lagi Selesai, Semangat Kerja Satgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta Tak Pernah Pudar
Patik Semangat Prajurit, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Tak Segan Bantu Angkat Material di Lokasi RTLH
Polda Kalbar dan Buddha Tzu Chi Gelar Operasi Gratis untuk Masyarakat, Fokus Pada Katarak hingga Bibir Sumbing
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara dan PPKUKM Sidak Distributor beras di Cilincing Antisipasi Kelangkaan Beras
Polda Kalbar Gelar Gerakan Pangan Murah: 2.000 Paket Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan
Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Babinsa Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi, Cegah Penyelewengan di Tingkat Petani

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Tinggal 7 Hari Lagi Selesai, Semangat Kerja Satgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0735/Surakarta Tak Pernah Pudar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Patik Semangat Prajurit, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Tak Segan Bantu Angkat Material di Lokasi RTLH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polda Kalbar dan Buddha Tzu Chi Gelar Operasi Gratis untuk Masyarakat, Fokus Pada Katarak hingga Bibir Sumbing

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara dan PPKUKM Sidak Distributor beras di Cilincing Antisipasi Kelangkaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen Tidak Melakukan Penimbunan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Pos Kotis Yonif 751/VJS Gelar Penyuluhan Bela Negara di SMA YPPK Bintang Timur, Bertepatan dengan Hari Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Krisis Keamanan di PT Barumun Raya.: Polres Padang Lawas Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru