Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa Cederai Demokrasi di Pilkada 2024

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 19:29 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews . Com // Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi, Humas, data, dan informasi, Saut Boangmanalu, menjelaskan pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat.

“Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” ucap Saut, Jumat (22/11/2024) di Medan.

Ia menyebutkan dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunung Sitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 sehingga menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

“Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa Kepala Desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung,” jelas Saut.

Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Haris menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih.

“Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di Posko Pengawasan,” jelas Saut.

Adapun untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” lugas Saut.

Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi Sumut (KMPD Sumut), Mikhael Zonasuki Simatupang memberikan tanggapan tegas. Ia menyebutkan pelanggaran ini mencerminkan lemahnya kesadaran akan netralitas dalam Pilkada.

“Ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa menciderai proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Kami mendesak agar Bawaslu dan pihak terkait segera menindak tegas pelaku pelanggaran untuk menjaga kepercayaan publik,” tukasnya.(Fahmi/Lia Hambali)

Berita Terkait

*Sinergitas TNI Polri Babinsa Bantu Atur Lalulintas Saat Warga Berburu Takjil Buka Puasa*
Babinsa Koramil 0201-03/MD Melaksanakan Asmara Subuh di Wilayah Medan
*Babinsa Anjangsana Kepetani Cek Perkembangan Tanaman Bawang Merah*
Babinsa 0201-14/PB Pantau Luapan Air Sungai Akibat Curah Hujan Yang Tinggi
*Babinsa Anjangsana Bantu Warga Dalam Pembibitan Tanaman Cokelat*
*Koramil 0108-05/Lawe Alas Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Gratis Di Sekolah*
*Babinsa Bersama Petani Cabut Hama Rumput Padi Di Desa Binaan*
Babinsa Koramil 01/Pariaman ke Toko Sembako, Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok dan Cek Kestabilan Harga Bahan Pokok

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:55 WIB

*Sinergitas TNI Polri Babinsa Bantu Atur Lalulintas Saat Warga Berburu Takjil Buka Puasa*

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:54 WIB

Babinsa Koramil 0201-03/MD Melaksanakan Asmara Subuh di Wilayah Medan

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:53 WIB

*Babinsa Anjangsana Kepetani Cek Perkembangan Tanaman Bawang Merah*

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:52 WIB

Babinsa 0201-14/PB Pantau Luapan Air Sungai Akibat Curah Hujan Yang Tinggi

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:51 WIB

*Babinsa Anjangsana Bantu Warga Dalam Pembibitan Tanaman Cokelat*

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:48 WIB

*Babinsa Bersama Petani Cabut Hama Rumput Padi Di Desa Binaan*

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:10 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Layak dan Ruang Tahanan Over Kapasitas, Sehingga Kabur Berjamaah

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Kepala Puskesmas

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

*Babinsa Anjangsana Kepetani Cek Perkembangan Tanaman Bawang Merah*

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:53 WIB

ACEH TENGGARA

*Babinsa Anjangsana Bantu Warga Dalam Pembibitan Tanaman Cokelat*

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:51 WIB