Ihyar Ulumuddin Yepi Sopiah Lina Warniati
Aceh, AgaraNews. Com // Hutan merupakan penyumbang oksigen untuk keberlangsungan hidup yang dapat menyerap karbo dioksida yakni karbo yang berbahaya dan menghasilkan gas oksigen yang diperlukan oleh manusi atau masyarakat Kabupaten Bima.
Hutan merupakan sumber daya alam yang berperan penting pada lini kehidupan, baik dari ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan (Widddo, Sidik, 2020).
Hutan Kabupaten Bima memiliki luas sekitar 57.599,56 hektar atau 40,74% dari luas hutan tersebut sebagian persennya sudah dilakukan deforestasi oleh para petani, untuk ditanami jagung dan kacang.
Deformasi adalah kondisi luas hutan yang mengalami perubahan dalam sekala besar yang disebabkan oleh keserakahan manusia dalam memenuhi ego mereka seperti, perluasan kawasan penanaman jagung dan kacang yang sekarang sedang terjadi di Kabupaten Bima yang dilakukan secara besar-besaran, yang menyebabkan terjadinya pemanasan global, kekeringan, longsor, banjir, dan konflik sosial antar masyarakat Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Pemanasan gobal adalah isu penting yang menjadi akibat aktivitas ekonomi yang tidak melihat dampak yang akan terjadi dimasa yang akan datang, deforestasi yang terjadi di Kabupaten Bima terus mengalami peningkatan dan dapat diketahui bahwa hutan di Bima mengalami pengurangan setiap tahunnya, hal tersebut dapat memberikan ancaman kehidupan bagi masyarakat Kabupaten Bima.
Adapun beberapa bentuk ancaman deforestasi bagi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Bima:
1. Pemanasan Global
Deforestasi atau penggundulan hutan yang dilakukan oleh para petani di Kabupaten Bima dapat menyebabkan pemanasan secara yang ekstrim, pemanasan global ini terjadi atas perbuatan manusia itu sendiri dimulai dari penggundulan hutan yang dilakukan dengan sekala besar, hal ini dapat meningkatkan suhu rata-rata permukaan bumi, yang mengakibatkan perubahan iklim.
Seperti kenaikan suhu air laut, meningkatnya penguapan di udara, serta berubahnya pola curah hujan dan tekanan udara yang pada akhirnya mengubah pola iklim dunia, hal tersebut terjadi karena dampak dari Gas Rumah Kaca.
Hal ini akan memberikan ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Bima.
2. Kekeringan
Kepala dinas DLHK NTB Julmansyah mengungkapkan, sebanyak 58 ribu kawasan hutan di Bima dan Dompu telah ditanami jagung dan kacang, yang sebelumnya kawasan tersebut merupakan 202 ribu hektar yang terkategori kan masuk dalam kawasan hutan.
Kabupaten Bima beriklim tropis bertipe (Aw) atau iklim sabana tropis yang memiliki dua musim yakni musim penghujan dan musim kemarau, sabana tropis cenderung memiliki tingkat curah hujan yang rendah daripada iklim hujan tropis dan muson tropis.
Keadaan curah hujan tahunan rata-rata tercatat 58.75 mm, maka dapat disimpulkan Kabupaten Bima adalah daerah berkategori kering hampir sepanjang tahun yang berdampak pada kecilnya persediaan air dan keringnya sebagian besar sungai.
Bulan Desember, Januari dan Februari dengan rata-rata tercatat 171 mm dengan hari hujan rata-rata 15 hari dan musim kering terjadi pada Juli, Agustus, dan September dimana terjadi hujan.
Dengan kondisi Kabupaten Bima yang memiliki iklim sabana tropis dan Desorestasi hutan yang besar-besaran akan memperburuk curah hujan di Bima, dewasa ini Kabupaten Bima mengalami krisis air bersih dan krisis air untuk pengairan lahan pertanian, serta rentan akan terjadinya kebakaran hutan akibat dari penggundulan hutan yang dilakukan manusia untuk memenuhi nafsu mereka, sehingga mengakibatkan cadangan air menipis, seperi yang terjadi di 39 desa di 10 kecamatan, diantaranya Kecamatan Donggo (4 desa), Woha (6 desa), Soromandi (2 desa), Madapangga (4 desa), Bolo (2 desa), Monta (1 desa), Parado (1 desa), Wawo (4 desa), Palibelo (11 desa) dan Wera (2 desa) , maka hal ini akan mengancam keberlangsungan hidup dan perputaran perekonomian masyarakat Kabupaten Bima yang sebagian besarnya bergantung pada hasil pertanian mereka.
3. Longsor dan Banjir
Banjir dan longsor bukan menjadi rahasia umum lagi untuk wilayah kota dan Kabupaten Bima, banjir dan longsor sering melanda Bima pada saat musim penghujanan sekitar bulan Desember, Januari dan Februari, dimana masa ini merupakan aktifnya aktifitas penebangan hutan yang dilakukan oleh para petani guna untuk menanami jagung dan kacang.
Dilansir dari BPBD NTB, 3 kecamatan yang berada di Kota Bima terendam banjir diantaranya Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba, Kelurahan Mande dan kecamatan Mpunda yang terjadi Jum’at, 9 Februari 2024.
Banjir dan tanah longsor terjadi dan menyebabkan banyaknya sawah warga yang berada ditepi sungai menjadi korban banjir, sawah menjadi hilang akibat dibawa oleh arus air, terjadinya erosi tanah dan tanaman padi masyarakat menjadi gagal panen, tepatnya di Desa Wora Kecamatan Wera pada sekitar tahun 2017/18, sering kali terjadinya banjir yang menghilangkan sawah masyarakat dan menyebabkan rumah-rumah warga menjadi rusak dan sebagiannya terbawa arus banjir, musim penghujanan menjadi ancaman bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melintasi jalan yang menghubungkan Kecamatan Ambalawi dan Kota Bima tepatnya Ncai Kapenta, dimana jalan tersebut sering kali terjadinya longsor yang mengakibatkan aktifitas masyarakat terganggu.
4. Konflik Sosial
Masyarakat kota bima melakukan protes atau demonstrasi di Kantor Bupati Bima, dengan tuntutan agar menghentikan aktifitas pembabatan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Bima agar tidak terjadinya banjir dan longsor yang memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat Kota Bima. 8.000 hektar dari total 17.000 hektar di perbukitan Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, rusak berat.
“Doni Monardo selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, mengatakan, nyaris tidak ada lagi pohon yang tersisa. Sejauh mata memandang, perbukitan sudah gundul, batang-batang sisa pohon habis dibakar.
Bahkan disejumlah titik batang pohon masih terbakar”
Jika hal ini berlanjut maka tidak menutup kemungkinan akan terjadinya bahaya besar yang akan mengancam kehidupan masyarakat Kota Bima, karena deforestasi yang berkepanjangan yang akan mengakibatkan DAM Parado sewaktu-waktu jebol, hal ini yang menjadi kerisauan masyarakat Kota Bima.
Lalu bagaimana kah caranya agar kita bisa menyelamatkan alam Bima? Mari kita cari tahu bersama.
Reforestasi Sebagai Solusi Dari Deforestasi
Reforestasi merupakan upaya untuk mengembalikan huta yang telah di deforestasi oleh para petani untuk ditanami bibit Jagung dan Kacang.
Melalui Reforestasi kita dapat mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia, menyerap karbo dioksida, mencegah erosi tanah, dan melindungi keanekaragaman hayati.
Proses reforestasi hutan merupakan upaya yang memberikan manfaat bagi lingkungan, dan juga memberikan manfaat bagi ekonomi dan tatanan sosial masyarakat Kabupaten Bima NTB.
Adapun beberapa manfaat dari Reforestasi hutan untuk Kota dan Kabupaten Bima yang hampir seluruh wilayah pegunungannya sudah menjadi gundul akibat dari keserakahan masyarkat Bima.
1. Mengurangi Emisi Karbon
Reforestasi memiliki peran penting dalam mengurangi emisi karbon karena pohon dapat menyerap emisi karbon dioksida dari atmosfer melalui fotosintesis.
Reforestasi juga dapat menjaga tanah agar tetap subur dan mencegah terjadinya erosi tanah, dan longsor serta banjir.
2. Mempertahankan Keanekaragaman Hayati
Hutan merupakan rumah dan tempat tinggal bagi beragam jenis hewan dan berbagai jenis spesies tanaman. Apabila hutan dapat kita jaga kelestariannya maka hewan dan tanaman yang hidup didalamnya akan terlindungi.
Keuntungan juga akan didapatkan oleh manusia, dimana kesediaan air mereka akan tercukupi, dan akan terhindar dari banjir dan longsor.
3. Meningkatkan Kualitas Udara dan Air
Pohon memainkan peranan penting dalam memurnikan udara dengan menyerap polutan dan memproduksi oksigen. Mereka juga dapat menjaga kemurnian air dengan menyaring air dari berbagai polutab.
Sehingga reforestasi hutan di Kabupaten Bima sangat penting, untuk menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat Bima untuk kedepannya.
Adapun beberapa pohon yang cocok ditanam untuk wilayah Bima yang kering dan miliki curah hujan yang rendah adalah sebagai berikut.
Jati (Tectona Grandis): tumbuh baik di daerah dengan musim kering panjang dan memberikan manfaat untuk masyarakat setempat dan bernilai ekonomi tinggi.
Gamari (Gmelina Arborea): cepat tumbuh, toleran terhadap kondisi kering.
Mahano (Swietenia Macrophylla): cocok untuk wilayah Bima yang kering.
Akasi (Acacia Spp): Memperbaiki kualitas tanah, tahan terhadap wilayah yang kering dan memiliki akar yang kuat, sehingga coco untuk menahan terjadinya longsor.
Lamtoro (Leucaena Leucocephala): pohon cepat tumbuh yang membantu menyuburkan tanah melalui fiksasi nitrogen.
Gliricidia (Gliricidia Sepium) : digunakan sebagai pohon peneduh dan untuk memperbaiki kesuburan tanah, dan banyak lagi pohon yang memberikan manfaat untuk memperbaiki kualitas tanah bagi yang telah rusak oleh deforestasi.
Dalam mewujudkan Reforestasi hutan di Kota dan Kabupaten Bima tentunya kita tidak bisa berkerja sendiri, sehingga kita memerlukan bantuan dari pemerintahan, sebagai pemangku kebijakan, sehingga dengan adanya pemerintah maka akan mempermudah jalanya proses Reforestasi.
Selai pemerintah diperlukan masyarakat dan para pemuda, karena ini merupakan untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat Kota dan Kabupaten Bima.
Peran tokoh agama sangat penting untuk mengajak masyarakat menjaga hutan karena itu merupakan perintah dari Allah Swt, sebagai mana yang tercantum dalam Al-A’raf ayat 56 yang artinya “janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.
Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap.
Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik”.
Peran Pekerja sosial juga sangat dibutuhkan dalam hal ini untuk melakukan sosialisasi bersama pemerintah tentang bahayanya deforestasi untuk masa depan Bima, maka dari itu perlunya kita untuk melakukan Reforestasi sebagai bentuk keperdulian kita terhadap masa depan Bima.( Lia Hambali)