Polisi Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo, Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:17 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI -AGARANEWS.COM Sengketa lahan di Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru dengan laporan saling tuding antara kedua belah pihak. Baik PT. LPI maupun warga setempat kini sama-sama melaporkan dugaan perusakan di area yang menjadi sengketa. Kondisi ini memperkeruh suasana dan menuntut penanganan serius dari pihak kepolisian.

 

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa dua laporan berbeda telah masuk ke meja kepolisian. “Jadi, dua-duanya lapor,” ujar AKP Heri, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AKP Heri merinci bahwa laporan dari pihak PT. LPI masuk pada 2 Maret 2025, disusul laporan dari warga pada 9 Mei 2025 terkait insiden yang terjadi dua hari sebelumnya, pada 7 Mei 2025.

 

Menurut AKP Heri, laporan dari pihak PT. LPI berkaitan dengan dugaan perusakan tanaman tebu di lahan sengketa. Perusahaan pabrik gula, yang terafiliasi dengan PT. LPI, mengklaim kerugian mencapai Rp 34 juta akibat insiden perusakan tanaman tersebut.

 

“Aduan yang kami terima dari pihak PT. LPI tanggal 2 Maret 2025 itu tentang perusakan tanaman tebu di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Kerugian sekitar Rp 34 juta, masalah perusakan tanaman yang disampaikan oleh pelapor,” jelas AKP Heri.

 

Hingga saat ini, laporan dari PT. LPI masih dalam tahap pendalaman. Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap fakta di balik dugaan perusakan ini.

 

AKP Heri menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan demi menemukan kejelasan.

 

Di sisi lain, warga Pundenrejo juga tidak tinggal diam. Pada 9 Mei 2025, seorang warga bernama Sarmin mewakili petani setempat melaporkan dugaan perusakan rumah mereka. Insiden pengrusakan rumah oleh massa bertopeng itu disebut terjadi pada 7 Mei 2025, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

 

Sama halnya dengan laporan PT. LPI, aduan dari warga ini juga sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

 

“Sementara kita lakukan pendalaman dan klarifikasi kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dua-duanya kita tampung,” pungkas AKP Heri.

 

Polresta Pati menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mengedepankan asas kedamaian dan meninggalkan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Reporter : Noer, spn

Sumber.  :Humas Resta Pati

Editor.     : TE Jateng

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Ketambe
Pasca Aksi Unras 13 Agustus, Warga Datangi Polresta Pati Minta Polisi Jaga Kondusifitas Bersama
Pj Sekda Singgung Peran Vital 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban 
Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Masuki Tahun Ajaran Baru, Bupati: Kebijakan Penguatan Karakter Jangan Sampai Kendor 
Satlantas Polresta Pati Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Tindak 27 Orang dan Bagikan Souvenir
Ops Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum di Pati
Mahasiswa Pati Turun ke Jalan Tolak Kenaikan PBB-P2 250%, Polisi Sigap Amankan Aksi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Dandim 0206/Dairi: Narkoba Adalah Proxy War, Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Tangkal Bahaya Napza

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Siapkan Lokasi Penampungan Prajurit, Koramil Sidikalang Bersihkan Bekas Gudang Amunisi di Sidiangkat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Babinsa Parongil Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gigi Anak PAUD, Wujud Kepedulian TNI pada Generasi Sehat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Babinsa Tigalingga Dampingi Penandatanganan MoU Program Makanan Bergizi Gratis untuk 950 Siswa di Dairi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Babinsa Salak Patroli dan Komsos di Tengah Ladang Jagung, Perkuat Kebersamaan dengan Warga Kuta Tinggi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:05 WIB

AKP Carmin, S.H.: Menghimbau Masyarakat “Kita Sudah Macet, Jangan Tambah Macet karena Ketidaktertiban”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kriminalisasi Ormas Trinusa : Sidang di PN Cikarang Ungkap Fakta Tak Keterlibatan H. Rahmat Gunasin 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Heboh Gudang Mercon di Dekat Sekolah, Warga Ubung Kaja Cemas Bahaya Ledakan Mengintai

Berita Terbaru