Realisasi Dana Desa Tahap I Aceh Tenggara Capai 51,70% Tahun 2025 per 13 Juni 

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:56 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kutacane, AgaraNews.Com-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fahry, SE, MM, melalui Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara, menyampaikan alokasi DD Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp268,998,135,000 dan saat ini sudah terealisasi sebesar Rp139,148,880,028 atau 51,70%, dari 385 Desa sudah terealisasi sebanyak 384 Desa atau 99% dan hanya 1 Desa lagi yang belum merealisasikan Dana Desanya

 

Untuk tahap yang ke dua

Dengan terealisasinya dana desa tahap ke 2 tahun 2024 diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrim serta menjaga kestabilan inflasi di aceh tenggara, untuk itu diharapkan kepada seluruh pengulu kute dan imam mukim agar menggunakan dana desa yang berdaya guna dan tepat guna sehingga memiliki daya ungkit dalam mensejahterakan masyarakat Aceh Tenggara, tegasnya

 

Seperti Kute Lawe Sagu Hulu atau biasa disebut Kute Kandang Mbelang di Kecamatan Lawe Bulan yang saat ini telah menggeliat dalam menjaga kebersihan di lingkungan Kute karena kute tersebut ditunjuk menjadi peserta dalam perlombaan Gammawar di tingkat Provinsi, kegiatan tersebut diharapkan dapat mempekerjakan masyarakat di bidang perikanan, pertanian dan memanfaatkan lahan halaman untuk tanaman toga di sekitar pekarangan rumah masyarakat, harapnya

 

 

Syukur Selamat Karo Karo selaku kepala BPKD berhadap kepada Inspektorat dan para Camat di Kecamatan untuk melakukan Monitoring dan evaluasi atas capaian realisasi dana desa tersebut agar tepat guna dan tidak meninggalkan masalah, dengan harapan tidak seperti pepatah “arang habis besi binasa” kata Syukur Karo- Karo

 

Sementara saat ini masih banyak Desa yang belum membayarkan pajak Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2024 dengan alasan bahwa pajak tersebut tanggungjawab kepala desa sebelumnya, maka untuk kedepannya tidak ada alasan tidak membayar pajak, tegas Kaban

 

Kemudian Proses pencarian Dana Desa (DD) tahap ke dua sudah mulai ber proses, saat ini sudah ada 13 Kute yang mengajukan permohonannya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara yakni, Kute Perapat Timur, Badar Indah, Kampung Baru, Kumbang Indah, Kumbang Jaya, Kuta Tinggi, Lawe Bekung Tampahan, Lawe Sagu Hulu, Salang Alas, Engkeran, Kubu, Lawe Bekung dan Natam Baru. tahun ini hanya dua tahap saja. Namun untuk mencairkan Dana Desa (DD) tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh desa, ungkapnya

 

Lebih rinci Syukur menjelaskan pencairan dana desa 2025 terbagi 2, dana desa earmark dan non earmark. Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat selanjutnya untuk dana desa non earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa yang ada.

 

Untuk hal tersebut, H. Salim Fakhry selaku Bupati Aceh Tenggara berpesan agar penggunaan dana desa tahun 2025 ini dapat diberdayakan secara baik dalam peningkatan ekonomi masyarakat terutama pemanfaatan Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini menjadi program prioritas pemerintah pusat dalam memberdayakan Koperasi sebagai Soko Guru, ujar Syukur Karo Karo( Sopian Selian)

Berita Terkait

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol
Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga
Kodim 0724/Boyolali Beri Pembekalan Mental dan Wawasan Kebangsaan bagi Siswa SMK N 1 Sawit
Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan
Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Berita Terbaru