Tulangbawang- Geger Kepala Kampung Sidodadi Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang kabur tinggalkan jabatan gara-gara dugaan korupsi yang sudah menjadi temuan Inspektorat serta menjual tanah Adat pada warga nya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Kampung Sidodadi Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulangbawang pada sejumlah media Senin 4 Agustus 2025 sekura Pukul 11.000 WIB.
Menurutnya ” Kakam Chairul Huda sudah tidak ada di kampung sidodadi ini lagi, dia kabur karena banyak masalah, dan ada juga temuan Inspektorat Tuba, tapi yang lebih parah dia bohongi warga sini dia jual tahan Adat pada warga.
Kami tidak tau kemana ia pergi yang pasti dia gak ada lagi dikampung ini dan dia juga tidak mungkin pulang lagi ke kampung ini, jika dia pulang dikampung ini pasti bahaya, karena warga disini menunggu dia, ” Pungkasnya
Dilain tempat saat di hubungi wartawan media ini, medi salah satu pegawai dari BPMPK Kabupaten Tulangbawang melalu pesan WhatsApp bahwa didalam pesan, menyatakan kakam Sidodadi sudah kabur.
Tak lama media pun langsung menelpon dan menyatakan bahwa kakam Sidodadi memang sudah ada penghentian sementara, memang benar adanya temuan hasil audit tentang kerugian negara dan saat ini sedang dalam masa proses, dan untuk kakam yang sudah kabar dirinya menyatakan pihak Dinas sudah mengetahui informasi tersebut.
Hal ini sangat memalukan oknum kepala Kampung sampai kabur saat ada nya proses adanya temuan kerugian negara, tentunya dalam hasil audit kerugian negara terdapat kegiatan tidak sesuai dengan spek atau Mark’up Anggaran atau adanya kegiatan Fiktif.
Yang menjadi pertanyaan apakah masa berjalannya pekerjaan baik fisik mau pun non fisik tidak adanya pengawasan oleh pihak-pihak Dinas terkait, sehingga setelah pekerjaan terselesaikan dan sudah terealisasi mengapa baru ada temuan kerugian negara.
Pertanyaan nya apakah pengawasan pada pelaksanaan pekerjaan tersebut hanya sebatas dia atas meja, dan tidak kroscek langsung pada pekerjaan yang dikerjakan dari anggaran Dana Desa sehingga Oknum-oknum kakam bisa berbuat semaunya.
Dan anehnya lagi, ketua dan anggota Badan Pemeriksa Kampung, Kampung Sidodadi diduga memakan gajih buta sehingga mereka tidak mengawasi dan mengontrol pekerjaan dikampung yang memakai Dana Desa.
Media ini selalu membuka ruang untuk terduga dan pihak pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan hak koreksinya atas berita yang sudah di terbitkan, dan akan diterbitkan kembali pada media yang sama, sampai diterbitkan berita ini oknum kakam Sidodadi tidak bisa ditemui karena selalu tidak ada dikantor dan dikampung Sidodadi. ,” (Darsani)