Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:21 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, agaranews.com— Seorang dokter berinisial IMC, yang bertugas di Puskesmas Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar formasi tenaga kesehatan. Dokter tersebut telah mengabdi selama lima tahun sebelum keputusan tegas ini diambil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberhentian dr. IMC ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 800.1.6.4/239/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

“Benar, dr. IMC sudah diberhentikan tidak dengan hormat dari ASN Aceh Tenggara atas dugaan pemalsuan ijazah,” ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Syafaruddin, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syafaruddin menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya surat resmi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Indonesia (LLDIKTI) Wilayah I Nomor 1925/LLI/KL.03/2025 tertanggal 17 April 2025. Surat tersebut memuat hasil verifikasi dan klarifikasi data mahasiswa yang mengungkap bahwa ijazah yang digunakan dr. IMC saat mendaftar sebagai ASN tidak terdaftar di basis data resmi pendidikan tinggi dan dinyatakan palsu.

“Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya jelas: ijazah yang digunakan saat mendaftar ASN adalah palsu. Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 25 Tahun 2015, jika seorang PNS terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian tersebut, status kepegawaian dr. IMC otomatis berakhir, dan seluruh hak keuangan termasuk gaji sebagai PNS telah dihentikan per 30 Juli 2025.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat posisi dokter yang seharusnya mengemban tanggung jawab besar di bidang pelayanan kesehatan. Selain itu, kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejujuran dan keaslian dokumen dalam proses rekrutmen ASN adalah mutlak dan akan diuji secara ketat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan akan terus memperketat verifikasi berkas dalam setiap penerimaan ASN, khususnya untuk sektor vital seperti kesehatan, demi menjaga integritas pelayanan publik.

Tim

Berita Terkait

Danramil 06/MB Mayor Inf Kurniawan Edi Saputra Memberikan Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka Kecamatan Marbau Jelang HUT RI ke- 80
Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0208/AS
PENANTIAN PANJANG BERAKHIR, THR DAN GAJI KE-13 GURU DI ACEH TENGGARA AKHIRNYA CAIR
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Harga Terjangkau
Polsek Simpang Empat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
Bupati Aceh Tenggara Optimistis Desa Lawe Sagu Hulu Raih Juara Gammawar Provinsi
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi TP-PKK Provinsi Aceh dalam Kegiatan Pembinaan Desa
BPKP Aceh Terima Kunjungan Pemkab Aceh Barat Daya untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Danramil 06/MB Mayor Inf Kurniawan Edi Saputra Memberikan Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka Kecamatan Marbau Jelang HUT RI ke- 80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0208/AS

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:14 WIB

PENANTIAN PANJANG BERAKHIR, THR DAN GAJI KE-13 GURU DI ACEH TENGGARA AKHIRNYA CAIR

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Harga Terjangkau

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Polsek Simpang Empat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi TP-PKK Provinsi Aceh dalam Kegiatan Pembinaan Desa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:51 WIB

BPKP Aceh Terima Kunjungan Pemkab Aceh Barat Daya untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terbaru