CIC Desak Kejagung,Bersihkan Oknum Jaksa Nakal Di Kajati Sumbar

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:45 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Breaking News-Padang-agaranews.com-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak pihak Jaksaan Agung RI ST Burhanuddin agar Revolusi Mental dan Bersihkan oknum “Jaksa Busuk” yang bermain sama para koruptor.

Adapun desakan CIC kepada Kejagung RI, terkait dua Kasus Dugaan Korupsi 48 miliar di PUPR yang ditangani pihak Pidsus Kajati Sumbar yang ” Jalan” ditempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,” Kita tidak pernah benci pada pemberantasan korupsi,justru CIC dan rakyat sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di NKRI.Tapi masalahnya,oknum Jaksa selalu ngawur dalam melakukan tugasnya,dimana ada indikasi oknum Jaksa nakal bermain alias “Kong Kali Kong” Dengan para pelaku korupsi,agar kasus ini tidak terkuak. Saya meminta dengan tegas kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin segera mengambil tindakan tegas serta ambil alih dua Kasus Korupsi PUPR yang telah merugikan negara senilai 48 miliar,padahal pihak Kejati Sumbar melalui Pidsus sudah memeriksa 4 kepala dinas PUPR Sumbar dan Kota Padang sejak tahun 2024 hingga kini belum ada satupun tersangka,jelas ini menjadi pertanyakan besar ditengah publik,”tegas R.Bambang.SS kepada awak media Kamis (21/8/2025) di Pekan Baru.

R.Bambang.SS menambahkan,kerugian negara jangan dimanipulasi sesuai Undang Undang,dan kerugian negara harus nyata,terukur dan pasti, bukan karangan atau ucapan.

CIC menilai,Dua kasus yang sampai kini masih pasif yang ditangani pihak Kajati Sumbar menjadi contoh lemahnya pihak Kejati sumbar upaya pemberantasan korupsi,salah satu bukti dua Kasus Dugaan Korupsi di PUPR senilai 48 miliar ini.

Menurut R.Bambang.SS mengungkapkan,” Ini bukan penegakan hukum yang diterapkan,melainkan Abuse of Power,untuk itu saya mendesak Kejagung agar segera melakukan Revolusi Mental terhadap Kejati Sumbar dan jajarannya,bila perlu copot dan pecat bagi oknum Jaksa yang busuk. Revolusi Mental Jaksa bukan sekedar jargon, ini peringatan keras dari CIC,jangan jadikan hukum sebagai alat bisnis.Jadi kalau benar mau memberantas korupsi lakukan dengan adil terukur dan transparan tentunya,”tutur Ketua Umum DPP CIC.

Hal senada diungkapkan Ketua DWP CIC Sumbar Moriza yang didampingi Ketua DPD Kota Pada Sarmudia mengatakan,”Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat, Kejati Sumbar harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana, terutama korupsi. “Kejaksaan harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujarnya.

Ketua DPW CIC Sumbar menilai,jajaran Adhyaksa terus menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

CiC Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Minim Perkara Korupsi

CiC, secara tegas meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja mulai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

CIC juga juga menegaskan kepada Kejagung RI agar Kajati hingga Kajari di Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Barat untuk ungkap, tangkap dan selesaikan semua kasus korupsi yang ada di Sumbar,khususnya di Kabupaten Kota yang ada di Sumbar.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS memaparkan,”Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, Saya memerintahkan ke seluruh jajaran DPW CIC dan DPD CIC Se Indonesia untuk ungkap,dan melaporkan hasil temuan tindak pidana korupai, TPPU kepada pihak yang berkomitmen,karena CIC adalah lembaga pendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,”pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 03/Parongil Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa Lumban Sihite
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD Secara Humanis di Desa Tigalingga
Danramil 07/Salak Hadiri Pelayanan KB/Kesehatan di Puskesmas Salak Pakpak Bharat
TNI Hadir di Kalomdol: Pos Selal Layani Kesehatan Masyarakat Perbatasan Papua
Dandim 0308/Pariaman Hadiri Gerakan Stunting Dalam Rangka HUT TNI AL Ke – 80 dan Bulan Bhakti Kesehatan ke 61 Serta Hari Ketahanan Pangan Nasional
Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 1.940 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan
Program Jaga Jakarta, Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Tegaskan Patroli Humanis dan Tegas
Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:32 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa Lumban Sihite

Selasa, 9 September 2025 - 15:28 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Penyaluran BLT-DD Secara Humanis di Desa Tigalingga

Selasa, 9 September 2025 - 15:18 WIB

Danramil 07/Salak Hadiri Pelayanan KB/Kesehatan di Puskesmas Salak Pakpak Bharat

Selasa, 9 September 2025 - 15:02 WIB

Dandim 0308/Pariaman Hadiri Gerakan Stunting Dalam Rangka HUT TNI AL Ke – 80 dan Bulan Bhakti Kesehatan ke 61 Serta Hari Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 9 September 2025 - 14:54 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tanam 1.940 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 13:09 WIB

Program Jaga Jakarta, Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Tegaskan Patroli Humanis dan Tegas

Selasa, 9 September 2025 - 13:04 WIB

Darah Kasikan Tumpah! Dalang Eksekusi Terkuak

Selasa, 9 September 2025 - 13:00 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 38 Gram

Berita Terbaru