Medan, AgaraNews. Com //.Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, telah menggelar musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tembung pada Kamis, 28 Agustus 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinsa Koramil 0201-13/PST, Serma Agus Salim, staf PMD Kecamatan, PKK, pendamping desa, dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Tembung, Misman, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2026 berfokus pada sinkronisasi program pusat hingga daerah. RKPDes ini diselaraskan dengan Astacita Presiden dan program Bupati Deli Serdang yang tertuang dalam Peraturan Bupati Deli Serdang No 16 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam musyawarah ini, ditetapkan tim penyusun RKPDes yang terdiri dari 11 orang dengan Kepala Desa sebagai Pembina. Tim ini akan menghimpun usulan yang belum terealisasi pada tahun 2025 untuk dimasukkan dalam pengusulan di tahun 2026.
Diharapkan tim penyusun RKPDes dapat bekerja dengan maksimal sehingga terwujud program Desa Tembung di tahun 2026. Dengan penyusunan RKPDes yang matang, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Serma Agus Salim, Babinsa Koramil 0201-13/PST, hadir dalam musyawarah ini sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam pembangunan desa. Kehadiran Babinsa dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Pembentukan RKPDes Tembung tahun 2026 merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di desa. Dengan penyusunan RKPDes yang matang dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Fahmi/Lia Hambali)