Tanah Karo, AgaraNews. Com // Masyarakat Karo menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo pada Rabu, 3 September 2025. Aksi ini menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor dan menghapuskan tunjangan fantastis anggota DPR. Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan terkait isu lokal yang berkembang di tengah masyarakat Karo.Tuntutan Utama :
– Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor
– Menghapuskan tunjangan fantastis anggota DPR
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan Lokal :
– Menangani maraknya penyakit masyarakat (Pekat), judi, dan peredaran narkoba di Tanah Karo
– Transparansi penggunaan anggaran belanja DPRD Karo
– Mengatasi maraknya pungutan liar (pungli)
– Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe
– Ketersediaan suplai air bersih di Kota Kabanjahe
– Pengawasan usaha galian/tambang yang belum memiliki izin.Aksi damai ini berlangsung tanpa anarkis dan telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI. Perwakilan aksi, Lia Hambali, mengapresiasi pengamanan yang dilakukan oleh TNI-Polri untuk menjaga aksi tetap damai.
Masyarakat Karo berkomitmen untuk mengawal janji-janji DPRD dan Bupati Karo dalam menanggapi tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai ini. Mereka berharap agar DPRD dan Bupati Karo dapat memenuhi tuntutan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Aksi damai ini diiringi, Bupati Karo, Dandim 0205/TK, Letkol.Inf.Robert B Panjaitan, Kapolres Tanah Karo, AKPB. Eko Yulianto, Danyonif 125/Si’Mbisa, Letkol. Inf. Haris Nur Priatno, Kajari Karo, Darwis Burhansyah, S.H, M.H yang disambut oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, Wakil Bupati Karo, Komandoi Tarigan, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan beserta 32 anggota Dewan.
Dengan aksi damai ini, masyarakat Karo menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mengawal proses pembangunan dan penegakan hukum di daerah mereka. Aksi ini juga menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan dengan cara yang damai dan konstruktif. (Rianto Ginting)