Dairi, AgaraNews. Com // Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Dairi. Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Sertu Riduan Sitanggang bersama Bhabinkamtibmas Ipda Lutfi, Ketua BPD Ramadan Bintang, serta perangkat Desa Bintang Mersada melaksanakan himbauan kepada warga yang memiliki usaha kedai kopi dan warung tuak di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.Dalam kegiatan tersebut, aparat menyampaikan agar para pemilik usaha tetap mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah larangan memutar musik dengan suara terlalu keras, larangan adanya perempuan yang ikut minum tuak di warung, serta pembatasan jam operasional yang tidak boleh melewati pukul 23.00 WIB. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ketua BPD Ramadan Bintang bersama perangkat desa Reston Naibaho, Juli Anggiat Sinurat, dan T. Bintang turut mendukung penuh kegiatan himbauan tersebut. Mereka menegaskan bahwa peraturan ini dibuat bukan untuk membatasi usaha masyarakat, melainkan demi kebaikan bersama agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari potensi gangguan sosial.Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Sertu Riduan Sitanggang, mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan aparat desa akan terus melakukan pendekatan persuasif. “Kami berharap pemilik warung memahami pentingnya aturan ini. Semua dilakukan untuk kebaikan bersama agar desa tetap aman dan masyarakat bisa beristirahat dengan tenang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Danramil 02/Sidikalang, Kapten Inf T. Aritonang menegaskan bahwa sinergi antara TNI, Polri, dan perangkat desa akan terus diperkuat dalam menjaga stabilitas wilayah. “Kami mendukung penuh kegiatan himbauan ini sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. Keamanan dan ketertiban desa adalah prioritas utama,” tegasnya.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)