Aceh Singkil,agaranews.com – Puluhan warga Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, melakukan pematokan lahan perkebunan kelapa sawit PT Socfindo pada hari Selasa, (9/9/2025). Aksi ini dipicu oleh berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sejak 31 Desember 2023.
Lahan yang dipatok warga berlokasi di belakang warung-warung pinggir jalan Desa Pandan Sari, dengan ukuran sekitar 10 x 50 meter.
Sempat terjadi ketegangan di lokasi saat Asisten Kepala PT Socfindo, Horas Simamora, hadir bersama dua anggota Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi dan Warman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga merasa perwakilan perusahaan tidak memberikan solusi yang konkret. Salah seorang warga mengatakan, “Kalau Bapak tidak bisa menyelesaikan masalah, lebih baik suruh pimpinan Bapak datang.”
Simamora menjelaskan bahwa perpanjangan HGU sudah diajukan ke pemerintah pusat. “Kalau soal HGU, sekarang tanahnya sudah bukan ranah kami, tapi urusan pusat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan pembaruan izin dan sedang menunggu prosesnya selesai.
Warga menuding PT Socfindo tetap melakukan panen meskipun alas hak lahan sudah berakhir. “Saat kami mengambil brondol langsung ditangkap dan diklaim pencuri. Padahal PT Socfindo justru mencuri dalam jumlah besar karena alas hak mereka sudah tidak ada,” kata warga lainnya.
Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi Bancin, menegaskan bahwa Bupati Safriadi Oyon harus segera mengambil sikap. “Kami menyesalkan berbagai persoalan yang ditimbulkan PT Socfindo. Kemarin mahasiswa dua kali demo ke PT Socfindo, ini masyarakat. Kami minta Bupati bertindak tegas,” ujarnya.
Selain soal HGU, Juliadi juga menyinggung dugaan pelanggaran tata ruang oleh PT Socfindo yang beroperasi di wilayah tersebut.
Warman, anggota Komisi II lainnya, menyampaikan hal senada. Ia menilai perusahaan tidak konsisten dengan aturan daerah. “Dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2013, lokasi pabrik sudah masuk kawasan perkotaan. Ini tidak mereka indahkan,” katanya. Ia memperingatkan jika pemerintah tidak bertindak tegas, konflik di lapangan bisa meluas.@