Hewan Ternak Lepas Berkeliaran di Jalan Raya Warga Rimo Minta Stpol PP Bertindak Tegas

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 23:19 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – agaranew.com ll Masyarakat di Desa Rimo, Lae Butar, mengeluhkan banyaknya hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan umum. Kondisi ini dinilai meresahkan karena tidak hanya mengganggu tatanan kota, tetapi juga kerap menimbulkan kecelakaan.

“Tak jarang ternak membuang kotoran sembarangan dan bahkan mencederai masyarakat yang melintas. Kami berharap pemilik ternak bisa lebih bertanggung jawab dengan menggembala sapinya jauh dari pemukiman,” ungkap seorang warga Rimo yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan juga datang dari warga lain yang menyebut ternak kerap merusak pagar rumah hingga memakan tanaman, yang merupakan sumber mata pencaharian masyarakat. “Kalau ingin punya ternak silakan, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Bila perlu dipelihara di kandang agar tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

 

Warga pun berharap pemerintah melalui Satpol PP Aceh Singkil dapat turun tangan, memberikan imbauan lebih tegas, bahkan menindak tegas dengan membawa ternak-ternak tersebut ke kantor agar pemiliknya diberi sanksi sesuai aturan. “Hal ini penting, karena tidak jarang orang menjadi korban kecelakaan akibat hewan berkeliaran di jalan,” tambah warga lainnya.

Perlu kita ketahui bersama, yang tertuang dalam qanun nomor 4 tahun 2023. BAB ll. Pasal 2. Menyatakan.

(1). Daerah yang dilarang memelihara, mengandang, mengikat, menggembala hewan/ternak dalam kabupaten Aceh Singkil ialah, setip daerah ibu kota kecamatan dalam kabupaten Aceh Singkil.

(2). Daerah yang dilarang melepaskan hewan/ternak dalam kabupaten Aceh Singkil, sebagai berikut:

a. Ruas jalan Desa, dengan  (Radius 50 meter dari kiri dan kanan jalan).

b. Ruas jalan utama dan jalan Desa / lingkungan dalam kabupaten Aceh Singkil. (Radius 50 meter dari kiri dan kanan jalan).

c. Daerah-daerah yang meliputi:
1. Lingkungan Kantor-kantor.
2. Lingkungan Sekolah.
3. Lingkungan Rumah-Rumah.
4. Lokasi Pariwisata.
5. Lokasi Taman Kota. @

 

 

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Soroti PT Delima Makmur: Sejak 1995 Belum Realisasikan Plasma untuk Masyarakat
HIMAPAS dan Calon PPPK R3 Aceh Singkil Gelar Audiensi dengan Bupati, Pertanyakan Kejelasan Nasib 147 Peserta
Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Desa Takal Pasir, Aceh Singkil: Tausiah dan Doa Bersama Penuh Kekhidmatan
Bawaslu Aceh Singkil Gelar Penguatan Kelembagaan, Kokohkan Pilar Demokrasi di Daerah
Organda Aceh Singkil Desak Regulasi Tegas soal Penertiban Plat BL di Sumut
Harapan Terealisasi, Jalan Menuju Ponpes Darul Muhabbah Kembali Layak Dilalui
PT Socfindo Diguncang Aksi, Warga Aceh Singkil Desak Keadilan dengan Empat Tuntutan
Relawan Prabowo Serahkan Bukti Pelanggaran Lingkungan di Aceh Singkil, Minta Presiden Bertindak Cepat

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Kapolres Sumedang Resmikan Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:14 WIB

HPSU Gelar Aksi Damai di Polrestabes Medan, Tuntut Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kepada Seluruh Pegawai Menjaga Integritas

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Kades Malintang Jae Bungkam Soal Keberatan Informasi Publik, Kasus Berpotensi Kembali ke Komisi Informasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama,SH Ironi Penggiringan Opini yang Menyudutkan Polri

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Boyolali Tanamkan Semangat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Pelajar SMA Ampel

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Gotong Royong TNI-Polri di Trenggalek: Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Tak Takut Gatal, Babinsa Bergelut dengan Tleser Demi Bantu Petani

Berita Terbaru