Aceh Singkil-agaranes.com ll Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mencuat ke publik. Kepala Desa Sebatang, Rajab, diduga menguasai dana ketahanan pangan sebesar Rp85 juta yang seharusnya dikelola BUMDes untuk program budidaya ayam petelur.
Isu ini menguat setelah muncul bukti kwitansi pengeluaran dana yang ditandatangani langsung oleh Rajab pada 27 Agustus 2025. Dalam kwitansi itu tertulis dana Rp85 juta diterima Kades Rajab dengan catatan untuk “pinjaman kerja pembangunan kandang ayam program ketahanan pangan tahun 2025, 100% pekerjaan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bendahara BUMDes Bangkit Bersama, Juriah, mengakui telah menyerahkan uang tersebut.
“Uang senilai Rp85 juta telah saya serahkan kepada Kades Sebatang Rajab, disaksikan oleh Sekretaris BUMDes Desy Ratnasari dan Direktur BUMDes Buyung Bancin alias Uyung Jetor,” ungkap Juriah.
Padahal, Wakil Bupati Aceh Singkil sebelumnya sudah mengingatkan para kepala desa agar tidak main-main dengan dana ketahanan pangan yang merupakan program nasional Presiden Prabowo.
Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, saat dikonfirmasi Senin (15/9/2025) menegaskan bahwa posisi kepala desa dalam BUMDes sebatas pengawasan, bukan pengelola.
“Kalau melihat penyerahan dana Rp85 juta tertulis sebagai pinjaman, itu diduga sudah menyalahi wewenang. Tapi soal teknis pengelolaan lebih tepat ditanyakan langsung ke desa,” katanya.
Terkait kabar pengembalian dana, Ilvi membenarkan sudah mendengar informasi itu. Namun, ia menegaskan pihak kecamatan belum menerima bukti resmi atau berita acara pengembalian dana.
Kades Rajab ketika dikonfirmasi media membantah tuduhan penyalahgunaan dana. “Itu tidak benar. Informasinya kurang tepat,” ujarnya singkat.
Ketua BUMDes, Buyung Bancin alias Uyung Jetor, menambahkan bahwa penyerahan dana kepada kades dilakukan karena bendahara ingin mengundurkan diri. “Saya tidak mau memegang dana Rp85 juta itu. Karena bendahara mau mundur, maka dana diserahkan kepada Kades Rajab,” ucapnya.
Persoalan ini ramai diperbincangkan publik. Seorang warganet, pengguna TikTok @Yusnitaa_Sarii, menilai kasus tersebut menggegerkan masyarakat Aceh Singkil.
“Jangan hanya Desa Sebatang yang diperiksa. Masih banyak kades lain yang diduga melakukan pungli terhadap masyarakat. APH harus periksa semuanya,” tulisnya.
Menanggapi kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM Gakorpan) DPD Provinsi Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan.
“Kami minta Kades, Ketua BUMDes, dan Bendahara BUMDes segera dipanggil dan diperiksa. Ada kejanggalan terkait pengunduran diri bendahara, jangan-jangan ada intimidasi. Dugaan kami, Kades dan Ketua BUMDes ada bermain mata,” tegas Ketua DPD LSM Gakorpan, Pardomuan Tumanggor.
Menurutnya, jika bendahara mundur, dana seharusnya tetap tersimpan di rekening BUMDes. “Tidak ada alasan dana ditarik lalu diserahkan kepada kades. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya. @