Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Penangkapan Asril Yusri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:49 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara, AgaraNews.com //
Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum personel Polres Batu Bara terhadap Asril Yusri (38), warga Dusun III Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami Asril saat diamankan oleh pihak kepolisian.

AKP Tri Boy Alvin Siahaan dengan tegas membantah adanya tindakan kekerasan maupun intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya. “Kami membantah keras tuduhan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap saudara Asril Yusri. Semua prosedur mengamankan dan pemeriksaan telah kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media badar.co.id, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKP Tri Boy menjelaskan bahwa Asril Yusri diamankan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, bukan ditangkap, karena adanya keterangan saksi kunci yang menyebutkan namanya terkait kasus yang sedang diselidiki. “Kami perlu mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ini adalah prosedur standar dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

AKP Tri Boy juga membantah tuduhan bahwa ada oknum bernama Ojah yang melakukan intimidasi terhadap Asril. “Saya tegaskan, tidak ada anggota kami yang bernama Ojah di jajaran unit Reskrim Polres Batu Bara. Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Mengenai waktu pengamanan yang dilakukan pada subuh hari, AKP Tri Boy menyatakan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan. “Tidak ada aturan yang melarang pengamanan dilakukan pada subuh hari. Yang terpenting adalah kami melakukannya dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

AKP Tri Boy menambahkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, Asril Yusri telah dipulangkan pada Rabu (1/10/2025) malam. “Kami telah memulangkan saudara Asril setelah semua proses pemeriksaan selesai. Jika yang bersangkutan merasa ada yang tidak sesuai, kami mempersilakan untuk menempuh jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Polres Batu Bara berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
(Boys-4 / Lia Hambali)

Berita Terkait

Minta Dana PI Digunakan untuk Kebutuhan Warga Jakarta, Josephine Simanjuntak Tekankan Asas Transparansi dan Efektivitas: Mas Pram Harus Segera Bentuk BUMD Khusus Energi
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Banda Aceh
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Dua Penghargaan dalam Anev Kehumasan Polda Metro Jaya
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Ziarah, Mengenang Jasa Pahlawan dan Menanamkan Nilai-Nilai Kejuangan
Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas dan Tes Urine untuk Meningkatkan Integritas dan Bebas Narkoba
Koramil 01/Barusjahe – Kodim 0205/ Tanah Karo Laksanakan Patroli Kolaborasi dengan Masyarakat
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Sambut HUT TNI ke 80 Dandim 0116/Nagan Raya Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Minta Dana PI Digunakan untuk Kebutuhan Warga Jakarta, Josephine Simanjuntak Tekankan Asas Transparansi dan Efektivitas: Mas Pram Harus Segera Bentuk BUMD Khusus Energi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Kasdam Iskandar Muda Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Banda Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Dua Penghargaan dalam Anev Kehumasan Polda Metro Jaya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Ziarah, Mengenang Jasa Pahlawan dan Menanamkan Nilai-Nilai Kejuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas dan Tes Urine untuk Meningkatkan Integritas dan Bebas Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Sambut HUT TNI ke 80 Dandim 0116/Nagan Raya Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Berita Terbaru