Minta Dana PI Digunakan untuk Kebutuhan Warga Jakarta, Josephine Simanjuntak Tekankan Asas Transparansi dan Efektivitas: Mas Pram Harus Segera Bentuk BUMD Khusus Energi

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:30 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

JAKARTA, 2 Oktober 2025 |  Isu penerimaan dana participating interest (PI) dari ekstraksi minyak di Blok Offshore Southeast Sumatra (OSES) oleh Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Oses Energi (JOE) sebagai anak usaha PT Jakarta Propertindo atau JakPro terus bergulir.

Terbaru, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, kembali meminta agar transparansi dan efektivitas kelembagaan ditegakkan dengan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus sebagai pengelolanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, kami tidak menolak PI dikelola oleh BUMD, khususnya yang diperoleh dari ekstraksi minyak di Blok OSES. Akan tetapi, pengelolaannya harus mengedepankan transparansi dan efektivitas agar berkontribusi optimal dalam membiayai kebutuhan-kebutuhan warga Jakarta,” katanya.

“Secepat-cepatnya, Mas Pram harus segera membentuk BUMD khusus energi yang ditugaskan untuk mengelola PI tersebut. Ini diperlukan agar dana yang masuk bisa lebih mudah lagi untuk diawasi apakah sudah diperuntukan bagi kepentingan-kepentingan warga Jakarta,” sambungnya.

Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor (No) 37 Tahun 2016 memang membolehkan anak usaha BUMD untuk mengelola PI dalam kondisi BUMD di atasnya sudah berkegiatan di luar usaha hulu minyak dan gas (migas). Kendati demikian, Josephine juga menjelaskan bahwa anak usaha BUMD itu tidak boleh menjalankan kegiatan selain pengelolaan PI.

Menurutnya, JakPro masih belum dapat memberikan penjelasan apakah PT JOE hanya melakukan pengelolaan terhadap PI dari Blok OSES atau juga menjalankan kegiatan-kegiatan lainnya, seperti membiayai kebutuhan operasional dan investasi JakPro. Sehingga, langkah untuk membentuk BUMD khusus energi menjadi semakin mendesak untuk dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam Permen ESDM No.37/2016, anak usaha BUMD, dalam kasus ini PT JOE memang boleh mengelola PI. Namun, anak BUMD tersebut dilarang untuk melakukan beberapa hal. Salah satu di antaranya adalah melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI,” jelasnya.

“Perihal ini, kami masih belum bisa mendapatkan penjelasan dari JakPro apakah PT JOE itu hanya fokus melakukan pengelolaan PI atau juga menggunakannya untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan operasional serta investasi JakPro. Oleh karena itu, sebaiknya Mas Pram membentuk BUMD baru saja yang fokus untuk mengelola PI tersebut,” lanjutnya.

Josephine menegaskan bahwa isu ini bukan hanya sekadar urusan legalitas saja, tetapi juga menyangkut usaha untuk memastikan dana PI yang ada dikelola secara transparan dan digunakan sebaik-baiknya dalam rangka membiayai keperluan-keperluan warga Jakarta.

“Kami bukan hanya ingin menyorot persoalan legalitas saja. Melainkan, kami juga ingin memastikan adanya transparansi dan efektivitas secara kelembagaan. Dana yang diperoleh dari PI itu harus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah sebagai dividen, bukan sekadar satu lagi sumber pendapatan tambahan bagi BUMD yang sudah memiliki usaha di berbagai bidang,” tutupnya.

Narahubung:
Josephine Simanjuntak
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta
Fraksi PSI
+62 896-3712-0870

Berita Terkait

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Dua Penghargaan dalam Anev Kehumasan Polda Metro Jaya
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Ziarah, Mengenang Jasa Pahlawan dan Menanamkan Nilai-Nilai Kejuangan
Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas dan Tes Urine untuk Meningkatkan Integritas dan Bebas Narkoba
Koramil 01/Barusjahe – Kodim 0205/ Tanah Karo Laksanakan Patroli Kolaborasi dengan Masyarakat
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Penangkapan Asril Yusri
Bupati Sidoarjo Dikecam atas Keterlambatan Tindakan pada Bangunan Pondok Pesantren Al-Khozini yang Roboh

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Dua Penghargaan dalam Anev Kehumasan Polda Metro Jaya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Ziarah, Mengenang Jasa Pahlawan dan Menanamkan Nilai-Nilai Kejuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas dan Tes Urine untuk Meningkatkan Integritas dan Bebas Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Koramil 01/Barusjahe – Kodim 0205/ Tanah Karo Laksanakan Patroli Kolaborasi dengan Masyarakat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Sambut HUT TNI ke 80 Dandim 0116/Nagan Raya Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Penangkapan Asril Yusri

Berita Terbaru

Daerah

Jumat, 3 Okt 2025 - 19:35 WIB