CIC Dukung Langkah Satgas KPH Tagih Denda Pemilik Lahan Sawit

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:52 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta- Agaranews.com. Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) mengapreasiasi dan langkah satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) segera menagih denda kepada Korporasi yang menggunakan kawasan hutan menjadi lahan sawit baik ilegal maupun legal, dengan denda sebesar Rp 25 perhektarnya dan pertahunnya. Termasuk lahan perkebunan sawit milik Rudiayanto Tjen Seluas 20 ribu hektar,bernyalikah pihak Satgas KPH menagih denda tersebut.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Bernyalikah Ketua Satgas KPH DR.Febrie Ardiansyah.SH.MH yang suga sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung ini,untuk menagih dan menindak tegas bagi Korporasi yang menggunakan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan sawit,baik itu lahan sawit legal maupun lahan sawit ilegal, sesuai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang tata Cara Pengenaan Sangsi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah yang saya harapkan ini bukan hanya sekedar “Isapan Jempol” dan.pada akhirnya ada “Pemukatan Jahat”. Dalam pelaksanaa penagihan denda tersebut,dan apa sangsinya jika para Korporasi tidak bersedia membayar,” tegas R.Bambang.SS Rabu (8/10/2025) kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta.

CIC menilai, Perubahan PP No 24 yang sudah disahkan,dan dapat dijalankan sesuai Penertiban Kawasan Hutan yang dijadikan lahan sawit maupun lahan tanaman liar.lainnya. Semoga denda sebesar Rp 25 juta perhektar dan pertahunnya dapat terwujud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DJ sembiring mengatakan,”CIC mendesak agar Ketua Satgas PKH DR.Febrie Ardiansyah.SH.MH segera menagih denda kepada Korporasi dan pemilik lahan sawit dengan tegas jangan ada tembang pilih,seperti lahan sawit Rudiyanto Tjen anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP yang memiliki lahan sawit seluas 20 ribu hektar dan oknum DPRD termasuk oknum pemrov Babel yang memiliki lahan perkebunan sawit yang jumlahnya cukup luas. Asalkan berani dan memiliki ketegasan,”papar DJ Sembiring Sekjen DPP CIC.

Sementara itu,Ketua Satgas DR.Febrie Ardiansyah.SH.MH yang juga sebagai Jampidsus Kejagung mengatakan,pihaknya juga bakal melakukan hal yang sama terkait perkara tambang timah ilegal. Namun pada kasus tambang besarannya masi akan dihitung berdasarkan peraturan yang sudah ada.

Menurut Febrie,”Kalau tambang tidak berbeda ada nikel,ada batu bara, nah nanti para ahli yang berhitung,jaksakan tidak masuk dalam lingkungan hidup (Lingkup) ,para ahli itu ada di BPKP, yang jelas sudah ada,” jelas Ketua PKH DR.Febrie Ardiansyah.SH.MH.

Informasi yang diterima CIC, PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.Pepres tersebut disahkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025.

“Bernyalikah Ketua Satgas KPH menagih denda kepada Rudiyanto Tjen pemilik lahan sawit seluas 20 ribu hektar dan pemilik 3 unit PKS,dan 2 unit Kapal Sedot Timah serta sebuah hotel mewah total kekayaannya Rp 3 triliun,atau memang benar rumor yang beredar ditengah publik ,Rudiyanto Tjen ” Manusia Super Power” hingga tidak akan terjamah oleh penegak hukum,karena kabarnya Rudiyanto Tjen dibacking petinggi negara, tidak akan ada satupun yang benar menyentuh Rudiyanto Tjen,” pungkas R.Bambang.SS.

 

Berita Terkait

Babinsa Loka Karya Mini Triwulan III Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral di Puskesmas Pelayanan Tanoh Alas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Rawa Mulia Dampingi Petani Pasca Panen Padi
Bersama Komduk Linmas dan Masyarakat, Babinsa Koramil 0108-03/Badar Laksanakan Patroli
Babinsa Posramil Tanoh Alas Bantu Petani Panen Cabe
Jaga Kebersamaan Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Di Desa
Babinsa Posramil Lawe Bulan Gotong Royong Bersihkan Puskesmas
Babinsa Gelar Karya Bhakti di Lingkungan Sekolah
Babinsa Bersama Warga Pasang dan Timbun Pipa Saluran Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:10 WIB

Babinsa Loka Karya Mini Triwulan III Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral di Puskesmas Pelayanan Tanoh Alas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Bersama Komduk Linmas dan Masyarakat, Babinsa Koramil 0108-03/Badar Laksanakan Patroli

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Babinsa Posramil Tanoh Alas Bantu Petani Panen Cabe

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Jaga Kebersamaan Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Di Desa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:57 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Gotong Royong Bersihkan Puskesmas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:55 WIB

Babinsa Gelar Karya Bhakti di Lingkungan Sekolah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Babinsa Bersama Warga Pasang dan Timbun Pipa Saluran Air Bersih

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Perkuat Ketahanan Kesehatan , PDNU dan LEMHANAS Kolaborasi Di NU Medical Summit 2025

Berita Terbaru