Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:42 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan melaporkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Laporan itu dilayangkan lantaran kedua jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungbalai itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan perkara kliennya, Rahmadi.

Bahkan, Ronald menilai sejak awal penanganan perkara, integritas kedua jaksa tersebut ‘telah patah’ dalam menegakkan hukum dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tidak menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, profesional, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Ronald menjawab sejumlah wartawan usai membuat laporan di Kejagung RI, Jumat, (10/10/2025).

Menurut Ronald, arah dakwaan dan tuntutan dalam perkara Rahmadi menunjukkan adanya campur tangan pihak lain.

Oleh sebab itu, ia menuding kedua jaksa telah menyalahi Peraturan Jaksa Agung RI Nomor Per-014/A/Ja/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

“Jaksa Penuntut Umum telah melakukan permufakatan secara melawan hukum dengan pihak-pihak tertentu, merekayasa fakta hukum, serta menggunakan barang bukti yang diduga telah diubah,” tegas Ronald.

Selain itu, Ronald menuturkan, laporan tersebut didasarkan pada fakta persidangan yang dinilainya sarat kejanggalan.

Mulai dari pembacaan dakwaan, keterangan penangkap dan saksi sipil, hingga tuntutan jaksa.

“Semua tindakan JPU memperlihatkan penghinaan terhadap Rahmadi, bahkan terhadap hukum itu sendiri,” tutur Ronald.

Bahkan ironisnya, Ronald menilai sikap dua jaksa itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan lokal yang memperburuk wajah penegakan hukum di Tanjungbalai.

“Kami meyakini praktik ini diorkestrasi secara sistematis oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Rahmadi,” imbuhnya.

Melalui laporannya, Ronald mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) segera menggelar sidang kode etik profesi terhadap dua jaksa tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Ronald menuntut agar Kejaksaan Agung menindak tegas tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran etik yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi terhadap Rahmadi.

Selain itu, Ronald juga mendesak agar dijatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua jaksa yang dilaporkan.

“Perilaku mereka telah mencoreng marwah institusi dan menimbulkan ketidakadilan terhadap terdakwa,” tegas Ronald.

Dalam perkara ini, kata Ronald, Rahmadi didakwa dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ronald menilai tuntutan itu lahir dari proses hukum yang cacat etik dan tidak mencerminkan asas keadilan.

“Ini bukan sekadar soal Rahmadi. Ini soal wajah penegakan hukum di negeri ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wari Desky Siap Pimpin Kadin Aceh Tenggara: Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Menuju Daerah Madani dan Bermartabat
Perkuat Ketahanan Kesehatan , PDNU dan LEMHANAS Kolaborasi Di NU Medical Summit 2025
Pangdam I/BB Tinjau Markas Yonarmed 2/105 KS, Tekankan Perawatan dan Pembenahan Fasilitas Satuan
Pasukan Hebat Tak Pernah Mundur, Komandan Satuan Brimob Sumut Berikan Motivasi
Hotel Four Point Kubu Raya Ramai Diperbincangkan, Pengamat: PT APG Harus Bertanggung Jawab ke Pedagang Lokal
Polsek Serbalawan Menggelar Jumat Berkah dan Jumat Curhat, Polri Dekat dengan Warga Lewat Aksi Sosial dan Dialog Kamtibmas
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Blue Light, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Malam Hari
Wajo dalam Sorotan : Penegakan Hukum yang Dinilai Lamban dan Tidak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Wari Desky Siap Pimpin Kadin Aceh Tenggara: Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Menuju Daerah Madani dan Bermartabat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Babinsa Monitoring Operasi Pasar Murah, Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Babinsa Dampingi Pendistribusian Beras Bulog

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Dampingi petani Panen Padi Menggunakan Alat Moderen Di Desa Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Pembangunan Infrastruktur Gagasan DPRA PWI Siap Mendukung

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:10 WIB

Babinsa Loka Karya Mini Triwulan III Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral di Puskesmas Pelayanan Tanoh Alas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:07 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Rawa Mulia Dampingi Petani Pasca Panen Padi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Dampingi Pendistribusian Beras Bulog

Sabtu, 11 Okt 2025 - 10:10 WIB