Ketika Kepala Desa Jadi Penanggung Jawab Laporan yang Tak Mereka Tahu Isi dan Asalnya

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:38 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumatera Selatan — Suasana gelisah tengah melanda sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Beberapa kepala desa mengaku bingung dan berhati-hati menyikapi permintaan tanda tangan dari pihak puskesmas, yang menyodorkan sejumlah berkas kegiatan untuk ditandatangani tanpa penjelasan yang lengkap.

Berkas tersebut datang satu per satu usai terlaksananya kegiatan posyandu di desa mereka. Pihak puskesmas, menurut para kepala desa, meminta cap dan tanda tangan untuk keperluan laporan, namun tanpa kejelasan untuk apa laporan itu, kepada siapa diserahkan, dan dari anggaran mana sumbernya.

“Kami diminta tanda tangan, hanya katanya untuk melengkapi laporan kegiatan posyandu. Tapi saat ditanya laporannya ke mana, untuk apa, tidak ada penjelasan jelas. Padahal kegiatan itu dananya dari Dana Desa,” ujar seorang kepala desa di wilayah OI yang meminta agar namanya tidak disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belasan kepala desa menyampaikan keresahan serupa kepada media. Mereka sama-sama mempertanyakan praktik tersebut dan menyayangkan minimnya koordinasi formal antara puskesmas dan pemerintah desa, terutama saat menyangkut keterlibatan dalam laporan administratif yang menyangkut anggaran negara.

Mereka menegaskan, hampir seluruh komponen kegiatan posyandu—dari makanan tambahan untuk balita hingga operasional kader—dikelola menggunakan Dana Desa yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun belakangan, muncul kecenderungan pihak puskesmas menyusun laporan kegiatan yang mengatasnamakan desa, dengan permintaan cap dan tanda tangan yang tak jarang datang mendadak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan kepala desa. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, publik disuguhkan laporan media tentang besarnya anggaran perjalanan dinas dan kegiatan lain di lingkungan Dinas Kesehatan Ogan Ilir, yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan menjadi perbincangan luas.

Mantan Ketua Forum Kepala Desa Ogan Ilir, Rudi Mahdum, mengaku menerima banyak aduan dari rekannya di desa-desa. Ia menilai, praktik seperti ini tidak dapat dibiarkan karena berisiko menyandera tanggung jawab hukum kepala desa atas laporan yang mereka tidak susun sendiri.

“Jangan sampai desa yang bekerja, tapi puskesmas yang klaim anggarannya. Ini seperti pepatah tua: sapi punya susu, tapi kerbau yang punya nama,” tutur Rudi Mahdum, ketika dimintai tanggapan oleh Kompas.

Ia menambahkan bahwa dalam sistem pengelolaan keuangan negara, tanda tangan kepala desa adalah bentuk pertanggungjawaban hukum. Tanpa mengetahui isi laporan atau dari mana sumber dananya, kepala desa dapat tersandung kasus hukum jika laporan tersebut bermasalah di kemudian hari.

“Saya minta semua kepala desa hati-hati. Baca dulu semua dokumen. Jangan asal tanda tangan. Karena bila terjadi sesuatu, tidak ada yang bisa lindungi kecuali hukum, dan tanda tangan itu bisa jadi alat jeda antata yang benar dan yang salah,” katanya.

Persoalan ini memantik diskusi publik di Ogan Ilir. Di media sosial dan ruang-ruang komunitas warga desa, muncul kekhawatiran bahwa praktik semacam ini bisa saja bagian dari model pelaporan yang fiktif atau direkayasa, dengan menggunakan nama kepala desa untuk menutupi aktivitas yang menggunakan anggaran dari luar Dana Desa.

Aktivis masyarakat sipil dan penggiat transparansi anggaran daerah mendesak agar Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, serta DPRD Ogan Ilir segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan kegiatan posyandu yang menggunakan nama desa.

“Itu uang rakyat. Jika benar ada laporan ganda, atau anggaran yang klaimnya dobel menggunakan nama desa, itu bentuk penyimpangan,” ujar seorang aktivis di Inderalaya.

Ia mengingatkan, korupsi atau penyalahgunaan anggaran tidak selalu berbentuk uang tunai. Kadang, kata dia, hanya berupa selembar kertas, atau tanda tangan dari pemimpin kecil di desa yang tidak sepenuhnya paham sedang dijadikan bagian dari sistem laporan yang lebih besar.

“Kami tidak ingin kepala desa dijebak. Penegak hukum harus hadir, bukan hanya untuk memeriksa, tetapi juga melindungi mereka yang bekerja dengan benar,” ucapnya.

Di tengah semrawutnya informasi, masyarakat berharap ada transparansi dan kejelasan dari instansi terkait, agar tidak terjadi saling tuding dan ketidakpercayaan antar instansi.

Untuk saat ini, sejumlah desa menyatakan telah menolak menandatangani dokumen yang tidak harus semestinya menjadi tanggung jawab mereka. Namun tekanan tetap ada, karena struktur koordinasi antara perangkat desa dan tenaga kesehatan di lapangan masih belum sepenuhnya terbangun atas dasar kesetaraan informasi dan tatakelola.

Ogan Ilir, seperti banyak wilayah lain, tengah membangun sistem pelayanan kesehatan yang kuat pasca-pandemi. Namun tata administrasi yang tertutup dan rawan disalahgunakan bisa memudarkan pencapaian dan justru menciptakan rasa saling mencurigai di antara pelayan publik.

Kepala desa, masyarakat desa, hingga tokoh-tokoh lokal kini menyerukan satu hal: transparansi dan kejelasan peran. Karena dalam pelayanan publik, ketepatan informasi sama pentingnya dengan niat baik. (*)

Berita Terkait

*Remaja Nongkrong di Jalan Etanol Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Alasannya!*
UGL Aceh Tenggara Matangkan Langkah Menuju Penegerian, Sekda Buka Dialog Akreditasi Perguruan Tinggi
Bukan Razia, Tapi Berkah! Polisi Tulang Bawang Datangi Ponndok pesantren Bawa Nasi Kotak*
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an
DBH Tak adil ,Bupati tegaskan akan gugat ke Mahkamah Agung
KETUA KOMISI PEMBELA HUKUM DAN HAM MELAPORKAN AKUN FACEBOOK KAKAM WARGA INDAH JAYA MILIK KAKAMP WARGA INDAH JAYA/ NYOMAN JATA KE PIHAK BERWAJIB.
*Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Serentak Jagung Kuartal IV dan Resmikan Gudang Ketahanan Pangan Polri* 
*Polres Tulang Bawang Barat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV*

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:30 WIB

Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Ida Bagus Putu Parta Pimpin DPW FBN RI Bali Masa Bakti 2025-2030 Siap Tuntaskan Musda di 4 Kabupaten dan Bangkitkan Arwah Pendidikan Moral Pancasila

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Diringkus Polsek Jatiuwung

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:17 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Asahan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:01 WIB

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Turun ke Lahan Bantu Petani Memupuk Jagung

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Hadiri Acara Pembukaan Peresmian Sirkuit Motocross di Relokasi Siosar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Polsek Pademangan Ajak Warga Jaga Ketertiban Melalui Program Minggu Kasih

Berita Terbaru

HEADLINE

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Asahan

Minggu, 12 Okt 2025 - 23:17 WIB