Tanjungbalai,Agara News. Com // KRI Surik 645, kapal patroli milik TNI-AL, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di perairan Asahan pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kapal Pasifik yang diduga membawa sabu tersebut ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di perairan Asahan.
Kapal Pasifik yang ditangkap milik JT, seorang pengusaha dan direktur CV.AJA. Pihak berwenang menemukan 50 paket sabu siap edar dengan total berat 6 gram di dalam kapal tersebut.
Masyarakat meminta pihak berwenang, khususnya Polres Asahan dan aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses JT sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami minta kepada pihak yang berkompeten untuk memproses oknum JT sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar sumber.Kepala Penerangan Pangkalan TNI-AL Tanjungbalai-Asahan (Lanal TBA), Letda Laut (P) Masron Silalahi, mengkonfirmasi penangkapan Kapal Pasifik tersebut. “Kapal Pasifik II ditangkap kapal patroli Koarmada KRI Surik 645 dan didapatkan 50 paket sabu siap edar dengan total 6 gram,” ujar Letda Laut (P) Masron Silalahi.
Penangkapan kapal Pasifik yang membawa sabu ini menunjukkan bahwa TNI-AL dan pihak berwenang terus berupaya memberantas penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia. Diharapkan kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan penindakan terhadap penyelundupan narkoba [Sofyan Parinduri BA/Kabiro].