Korupsi Spesifikasi Proyek Banjir : Tanggul Rp 15 Milyar Molor Sebulan, Tanpa Baja, BPBD OKU Timur ‘Tutup Mata,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:04 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lampung Oku Timur, AgaraNews.com //
13/10/2025. Pengerjaan proyek Rekonstruksi Tanggul Banjir di Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur yang dikerjakan oleh PT. Legend Bukit Konstruksi dengan nilai kontrak Rp15.002.000.000, kini menjadi sorotan tajam publik. Selain minim pengawasan, proyek ini juga molor jauh dari batas waktu kontrak dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen kontrak kerja bernomor 360/PPK.02/SPK/RR/BPBD.OKUT.T/I/2025, proyek tersebut seharusnya selesai dalam masa pelaksanaan 14 Januari 2025 hingga 11 September 2025. Namun hingga 9 Oktober 2025, progres di lapangan masih jauh dari kata rampung.

Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak pelaksana dan lemahnya fungsi pengawasan dari BPBD OKU Timur sebagai pengguna anggaran.

Lebih ironis lagi, hasil penelusuran di lapangan memperlihatkan bahwa metode kerja tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Berdasarkan dokumen perencanaan, pembangunan tanggul ini seharusnya menggunakan struktur talud yang diperkuat dengan sheet pile baja, yakni sistem konstruksi penahan air yang dipancang ke dalam tanah agar kokoh dan tahan terhadap tekanan air serta erosi.

Namun, kenyataan di lapangan justru bertolak belakang. Tidak ada pemasangan sheet pile baja sebagaimana tercantum dalam kontrak. Pekerjaan dilakukan dengan menyusun batu kali secara manual tanpa adukan semen yang memadai, hanya disiram campuran semen dan pasir ala kadarnya. Cara kerja seperti ini jelas tidak memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Teknis Bangunan Pengaman Sungai dan Tanggul.

Minimnya pengawasan dari pihak BPBD OKU Timur memperparah kondisi tersebut. Bukannya melakukan evaluasi dan teguran terhadap kontraktor, pihak dinas justru terkesan membiarkan keterlambatan dan pelanggaran spesifikasi berlangsung tanpa tindakan tegas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas BPBD OKU Timur enggan memberikan komentar, menambah kuat dugaan adanya ketertutupan dan potensi permainan dalam pelaksanaan proyek.

Menanggapi hal ini, Hariansyah, Sekretaris DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), mengecam keras sikap diam tersebut.

“Proyek ini sudah melampaui batas waktu kontrak lebih dari sebulan, tapi tak ada langkah tegas dari pihak dinas. Ini bukan keterlambatan biasa, ini bentuk pembiaran yang mencurigakan,” tegas Hariansyah.

“Jika proyek senilai miliaran rupiah bisa molor tanpa sanksi, patut diduga ada kongkalikong antara pihak rekanan dan oknum di instansi terkait. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera turun ke lapangan melakukan pulbaket dan audit teknis.”

Hariansyah menambahkan, BARAK telah mengantongi bukti lapangan berupa dokumentasi visual dan salinan kontrak untuk dijadikan dasar laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan, tapi soal penyimpangan sistematis yang merugikan uang negara. Kami akan memastikan kasus ini tidak tenggelam dan ditangani secara hukum sampai tuntas,” pungkasnya.(Lia Hambali/ Tim)

Berita Terkait

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol
Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga
Kodim 0724/Boyolali Beri Pembekalan Mental dan Wawasan Kebangsaan bagi Siswa SMK N 1 Sawit
Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta
Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Berita Terbaru