Tulang Bawang – Ketua DPP Komisi Pembela Hukum Dan Azasi Manusia (KP-KUM-HAM) Riswan Mura, Juga Angkat bicara terkait dengan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelengara (BOP) Dan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi, Kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulangbawang yang sudah Viral dikalangan Publik.
Ketua Umum DPP Komisi Pembela Hukum dan HAM, Riswan Mura sangat menyayangkan Bantuan Operator Penyelengara (BOP) yang seharusnya menjadi tulang punggung keberlangsungan lembaga pendidikan PKBM justru dijadikan bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Menurut saya ketidak akurat sistem dan lemahnya pengawasan sehingga timbul langkanya transparansi menjadi celah empuk bagi oknum-oknum kepala PKBM melakukan tindakan korupsi, jika sistem pengawasan ketat tentunya akan semakin sempit ruang bagi oknum-oknum kepala PKBM untuk berbuat nakal dengan anggaran.Tuturnya
Untuk menangapi laporan dari anggota dan berita yang sudah beredar yang mana diduga Kepala PKBM Laskar pelangi telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenangnya diduga dimanfaatkan untuk menyalah gunakan bantuan Pendidikan untuk kepentingan pribadi,
“Dalam waktu dekat saya akan tugaskan time Investasi dari Komisi Pembela Hukum dan Ham untuk melakukan sosial kontrol di PKBM Laskar Pelangi, Guna mencocokan data dan fakta yang diserahkan anggota kepada saya, Jika nanti ada salah satu temuan time investigasi dengan data anggota maka saya tidak akan menunda – nunda waktu untuk melaporkan atas dugaan tersebut kepada Kejari Kabupaten Tulangbawang,
“,Jika terbukti diselewengkan, hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud terkait BOP Kesetaraan, serta dapat masuk ranah hukum pidana karena dugaan tindak korupsi.
Disini kami juga meminta kepada Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tulangbawang agar bisa memberikan wawasan kepada yang membidangi pengawasan dibidang pendidikan, demi majunya kabupaten Tulangbawang
“Media dan Lembaga tetap menjunjung asas cover both sides dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait, serta untuk perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik secara berkala, Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala PKBM Laskar Pelangi tidak dapat di konfirmasi, didatengin di PKBM selalu tutup, Sedangkan nomor WhatsApp awak media sudah diblokir. Nantikan kelanjutan cerita dalam berita di episode berikutnya,Bersambung
(Darsani)