Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:42 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Sengingi, Agaranews.com // Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat. Seorang pria berinisial DS(32) ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Giri Sako pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan tim mata elang Satres Narkoba yang mendapat informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang berada di kebun kelapa sawit dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan kotak rokok merek Sampoerna berisi 16 paket plastik bening berisikan sabu dengan berat kotor 4,69 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya alat hisap, pipet, kaca pirex, handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P dengan sistem pembayaran setelah sabu tersebut habis terjual. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Ampetamin, yang mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkoba.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajaran Satres Narkoba dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di daerah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

( Lia Hambali / Darmayani)

Berita Terkait

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol
Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga
Kodim 0724/Boyolali Beri Pembekalan Mental dan Wawasan Kebangsaan bagi Siswa SMK N 1 Sawit
Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta
Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Berita Terbaru