3 Pelaku Pencuri Alat Mikro Hidro Desa Marpunge Dicokok Polisi

Ardiyanto

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:20 WIB

40506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agaaranews.com, Gayo Lues – Tim Unit Reskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian alat t
Turbin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro desa Marpunge, kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. melaui Waka Polres Gayo Lues Kompol M. Wali didampingi Kasubag Humas Aiptu A.Dalimunthe saat Konferensi Pers Rabu (21/10/2020) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi Polsek Putrii Betung nomor LP 03 X 2020 /Resgalus, tanggal 09 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka bernama Supario (34 tahun) beralamat di Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, Mahdi, (41 tahun), beralamat di Pasir Panjengan Kec Lawe Bulan Kab Aceh Tengara dan satu tersangka lagi bernama Munandar, (50 tahun), warga Jeret Onom Kec Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, ujarnya.

Waka Polres Gayo Lues Kompol Muhammad Wali menjelaskan tindak pidana pencurian tersebut, terjadi pada hari Jum’at, tanggal 09 Oktober 2020, sekira pukul 17.00 wib, Yang Bertempat Di Desa Marpunge Kec Putri Betung Kab Gayo Lues.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Nagan Raya,kembali berhasil menangkap Pengedar sabu sabu seberat 10,24 gram

Pada saat itu petugas penjaga turbin pembangkit listrik Tenaga Mikro Desa Marpunge Kec. Putri Betung Kab Gayo Lues, yaitu Ahmad dan Ismail kedua saksi sedang mengecek mesin turbin tersebut. Setiba di lokasi mesin turbin tenaga mikro tersebut saksi mendengar suara kunci yang terjatuh didalam ruangan mesin turbin kemudian saksi merasa curiga dan langsung masuk kealam ruangan turbin tersebut dan melihat kedua pelaku sedang membongkar mesin turbin, dan juga saksi melihat pelaku telah membuka 2 (dua) buah sarung pompa mesin turbin dan saksi meneriakan ke dua pelaku dan memanggil warga dan menangkap pelaku dan kemudian kedua pelaku diamankan ke Pos Polisi Rumah Bundar dikawatirkan akan keselamatan pelaku, dan pada saat itu warga berdatangan. Selanjutnya Kadimin selaku Keucik Desa Marpunge Kec. Putri Betung Kab Gayo Lues mendatangi polsek putri betung untuk membuat laporan Polisi. kata Waka Polres Gayo Lues Kompol Muhammad Wali.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Hari Pertama, Polres Tulang Bawang Layani Puluhan Warga

Ketiga Pelaku dijerat Pasal 363 ke 4e KUH Pidana dencian ancaman 7 tahun penjara. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil, 1 (satu) buah marti, 1 (satu) buah kunci roda mobil.

Masyarakat Desa Marpunge Kec. Putri Betung Kab Gayo Lues mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp. 70.000.000,- (Tujuh Puluh Juta Rupiah) . Ketiga Pelaku mengatakan mereka melakukan tindak pidana tersebut dengan alasan bahwa mesin tersebut sudah tidak difungsikan lagi/besi tua, atas kejadian tersebut maka tersangka, dapat dlpersangkakan terkait pasal 363 ke 4e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, jelas Waka Polres Gayo Lues Kompol Muhammad Wali. (Red)

Berita Terkait

Personil Babinsa Terus Galakkan Pembuatan Bibit Tanaman Dengan Metode Seed Ball Satu Pohon Seribu Kehidupan.
Babinsa Anjangsana Ke Peternakan Ayam Potong Beri Motifasi Dan Tingkatkan Produktivitas.
Babinsa Bersama Warga Perbaiki Jembatan Yang Rusak.
Berikan Semangat Mitra Karib Babinsa Komsos Dengan Pemilik Bengkel Las
Tumbangkan Koarmada II, Tim Bulu Tangkis Kodiklatal Raih Emas Porwiltim 2024
Di Momen Olah Raga Bersama, Dankodiklatal Hadiri Penghargaan Kasal Kepada Lanal Berprestasi
Porwiltim Tahun 2024 Ditutup Dengan Kemenangan Kodiklatal Sebagai Juara Umum
Demi Kelancaran Tugas Kewilayahan, Kasdim Jayawijaya Cek Kendaraan Dinas

Berita Terkait

Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:00 WIB

Coach Priska Sahanaya Menghadirkan Training Teknik Presentasi menuju dunia kerja di SMK Tunas Harapan Bersama Pronas : Membangun Generasi Muda yang Percaya Diri dalam Public Speaking

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:05 WIB

Workshop Public Speaking di SMP Providentia: 4 Teknik Presentasi bersama Coach Priska Sahanaya, Pronas dan Sinotif

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:46 WIB

Lonjakan Transaksi Kripto di Indonesia: Mei 2024 Catat Peningkatan

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:28 WIB

Konsisten Kembangkan UMKM, Sampoerna akan Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:00 WIB

Menjaga Ketahanan Pangan melalui Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:00 WIB

Hisense Football for School Program Meraih Gelar Best CSR for Electronic Brand dari Selular Award 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:58 WIB

VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan IjenMediaNetwork.com untuk Memperluas Jangkauan Berita Regional

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:48 WIB

VanEck Ajukan ETF Solana, Apakah Ini Sinyal Kebangkitan di Wall Street?

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Bersama Warga Perbaiki Jembatan Yang Rusak.

Sabtu, 29 Jun 2024 - 06:19 WIB