Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi Sudah Sesuai Aturan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:33 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan-AgaraNews.com//
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus saat menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan Arief S. Trinugroho sebagai Plt PDAM Tirtanadi di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12). “Jelas diatur di pasal 71 ayat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, dapat ditunjuk pelaksana tugas dari unsur pengawas” jelasnya.

Ilyas menambahkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendirian Perumda Tirtanadi, juga telah mengatur hal yang sama. Dimana pada pasal 55 ayat (1) Perda tersebut dinyatakan bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Tirtanadi dapat dilaksanakan oleh Pengawas.

“Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar, pengawas boleh menjadi pelaksana tugas atau menunjuk pejabat internal lainnya sebagai pelaksana tugas direksi, ” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut periode tahun 2022-2024 telah memasuki purna bhakti sejak awal Desember lalu. Beredar kabar dirinya ditunjuk sebagai Plt direktur PDAM Tirtanadi yang sedang kosong.

Sebelumnya, direktur utama PDAM Tirtanadi definitif Kabir Bedi telah mengakhiri masa tugasnya dipertengahan tahun ini, tutup Ilyas disela sela Konferensi provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII periode 2024 – 2029 di Medan. (Rg/Rz)

Berita Terkait

Dandim 0206/Dairi: Narkoba Adalah Proxy War, Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Tangkal Bahaya Napza
Siapkan Lokasi Penampungan Prajurit, Koramil Sidikalang Bersihkan Bekas Gudang Amunisi di Sidiangkat
Babinsa Parongil Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gigi Anak PAUD, Wujud Kepedulian TNI pada Generasi Sehat
Babinsa Tigalingga Dampingi Penandatanganan MoU Program Makanan Bergizi Gratis untuk 950 Siswa di Dairi
Babinsa Salak Patroli dan Komsos di Tengah Ladang Jagung, Perkuat Kebersamaan dengan Warga Kuta Tinggi
Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Satpam Jaga Kamtibmas
AKP Carmin, S.H.: Menghimbau Masyarakat “Kita Sudah Macet, Jangan Tambah Macet karena Ketidaktertiban”
Kriminalisasi Ormas Trinusa : Sidang di PN Cikarang Ungkap Fakta Tak Keterlibatan H. Rahmat Gunasin 

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Dandim 0206/Dairi: Narkoba Adalah Proxy War, Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Tangkal Bahaya Napza

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Siapkan Lokasi Penampungan Prajurit, Koramil Sidikalang Bersihkan Bekas Gudang Amunisi di Sidiangkat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Babinsa Parongil Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gigi Anak PAUD, Wujud Kepedulian TNI pada Generasi Sehat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Babinsa Tigalingga Dampingi Penandatanganan MoU Program Makanan Bergizi Gratis untuk 950 Siswa di Dairi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Babinsa Salak Patroli dan Komsos di Tengah Ladang Jagung, Perkuat Kebersamaan dengan Warga Kuta Tinggi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:05 WIB

AKP Carmin, S.H.: Menghimbau Masyarakat “Kita Sudah Macet, Jangan Tambah Macet karena Ketidaktertiban”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kriminalisasi Ormas Trinusa : Sidang di PN Cikarang Ungkap Fakta Tak Keterlibatan H. Rahmat Gunasin 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Heboh Gudang Mercon di Dekat Sekolah, Warga Ubung Kaja Cemas Bahaya Ledakan Mengintai

Berita Terbaru