Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Residivis Pelaku Curas.

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 19:02 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Medan, Agaranews.com : Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajahmada).

Dalam aksinya, pelaku berinisial RB (30) warga Jalan Antara Pasar 4,5 Kel. Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang sempat viral di media sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena melakukan perlawanan dengan cara mendorong dan berupaya merebut senjata petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIk MH, Senin (10/1/2022).

Kapolsek membeberkan pelaku diamankan atas laporan dari korban yang melaporkan pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 sekira pukul 08.42 WIB korban bernama Dra. Nurlela (59) warga Jalan Sei Muara No. 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru saat itu sedang
bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos Jalan Iskandar Muda melalui Jalan D.I. Panjaitan melewati Lapangan Gajahmada.

Baca Juga :  Musara Gayo Laksanakan Vaksinasi Masal Bersama polres Aceh Tenggara di desa Pasar Puntung.

“Sebelum sampai di ujung Jalan, tiba – tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban dengan kuat hingga membuat korban jatuh terhempas ke jalan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan,”kata Kapolsek Kompol Fathir.

Akibat kejadian itu, Kapolsek menyebutkan korban harus menjalani rawat inap (opname) di RS dan mengalami kerugian 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah dompet besar warna biru dongker berisi uang tunai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), 1 (satu) HP android merk Vivo type Y91 warna hitam.

Mewakili orang tuannya, Fenny Sonia Ninette (24) warga Jalan Sei Muara No. 2 Kel. Babura Kec Medan Baru yang merupakan anak korban membuat laporan pengaduan ke kantor Polsek Medan Baru.

“Menerima laporan dari anak korban, personel Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru
Ipda Regi Putra Manda Strk melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, personel mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Antara Lubuk Pakam Deli Serdang,” sebutnya.

Baca Juga :  Inspektorat Agara Loporkan LHP Desa Batu Mbulan II Ke Bupati. Karena Tidak bisa Di Pertanggung Jawab Kan 1,3 Miliar

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran dengan mendatangi kediaman rumah pelaku dan mengamankan pelaku R.B.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu BK 3976 ABM (kendaraan yang digunakan tersangka), 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 3696 DS (pembelian dari hasil kejahatan), 1 (satu) potong celana Lea warna biru dongker, 1 (satu) pasang sandal merk Eiger, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) potong kaos, 1 (satu) unit HP android merk vivo warna biru dibungkus kondom hitam (milik tersangka), 1 (satu) unit HP android merk vivo warna merah (milik korban),”ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,”pungkasnya.(Endi Nababan)

Berita Terkait

Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara
Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II
Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih
Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah
Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024
Serma Yudhi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Joyodiningratan
Sambangi Toko Pigura, Ini Himbauan Babinsa Serengan
Gerakan Antisipasi Darurat Pangan, Korem 081/DSJ Bangun Sumur Bor di Magetan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:05 WIB

Pasca Cuaca Ekstrem, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Kabupaten Tapanuli Utara

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:48 WIB

Dandim 0418/Palembang Hadiri Perlombaan Burung Berkicau Tingkat Nasional Danrem Cup II

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:43 WIB

Polsek Munte Melaksanakan Pengamanan Gereja Sekaligus Kegiatan Minggu Kasih

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:36 WIB

Ditinggal Pergi ke Pasar Rumah Herdiansyah Warga Samura Hampir Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:27 WIB

Polsek Simpang Empat Berikan Pengamanan di Acara Kebaktian Paskah Rayon San Damiano Tahun 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sambangi Toko Pigura, Ini Himbauan Babinsa Serengan

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:12 WIB

Gerakan Antisipasi Darurat Pangan, Korem 081/DSJ Bangun Sumur Bor di Magetan

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:10 WIB

Tak Berjarak, Ksatria Buaya Putih Sambangi Honai Mama Papua

Berita Terbaru