Laporan Warga Masuk Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Cek Rambu Rusak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 04:51 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tebingtinggi,Agaranews.com // Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan rambu lalu lintas di Simpang Semangat, Jalan Veteran Kota Tebing Tinggi – Sumut, Senin (14/9/2026) malam.

Laporan tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pada pukul 19.16 WIB. Informasi dari masyarakat itu kemudian diteruskan kepada Piket SPKT untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), personel mendapat rambu lalu lintas dalam kondisi rusak, dengan tiangnya patah dan miring. Sementara anak-anak remaja yang sebelumnya berada di lokasi sudah tidak ditemukan lagi.

Berdasarkan keterangan saksi, seorang juru parkir di sekitar TKP, rambu tersebut rusak setelah beberapa anak remaja bermain di sekitar tiang rambu. Salah seorang remaja disebut menyandarkan tubuh pada tiang hingga menyebabkan tiang patah dan miring.

Personel kemudian mengamankan rambu lalu lintas tersebut untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan dinas atau instansi terkait. Selama penanganan berlangsung, situasi di lokasi aman dan arus lalu lintas berjalan lancar serta terkendali.

Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas umum serta segera menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi apabila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. (MS)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Pengajian Rutin, Membangun Keakraban di Antara Warga
Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menghadiri Dan Melaksanakan Pengamanan Festival Anak Balah Aie Utara Tahun 2026
Kaki Babinsa Masuk Lumpur, Petani Cot Kumbang Makin Bersemangat Tanam Padi
AYUP RAHMAN MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MALANG Pelaku ( PEMERKOSAAN ) Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilepas Unit PPA Satreskrim POLRESTA Malang
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” Mal Praktek Dokter Bisa Dipidanakan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan 
Dari SEO ke AI Visibility, Cara Baru Brand Membangun Otoritas Digital
Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom
Muhammad Ridwan Terpilih sebagai Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:21 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Pengajian Rutin, Membangun Keakraban di Antara Warga

Rabu, 16 September 2026 - 07:18 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menghadiri Dan Melaksanakan Pengamanan Festival Anak Balah Aie Utara Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 07:13 WIB

Kaki Babinsa Masuk Lumpur, Petani Cot Kumbang Makin Bersemangat Tanam Padi

Rabu, 16 September 2026 - 07:08 WIB

AYUP RAHMAN MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MALANG Pelaku ( PEMERKOSAAN ) Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilepas Unit PPA Satreskrim POLRESTA Malang

Rabu, 16 September 2026 - 07:03 WIB

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” Mal Praktek Dokter Bisa Dipidanakan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan 

Rabu, 16 September 2026 - 06:55 WIB

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

Rabu, 16 September 2026 - 06:49 WIB

Muhammad Ridwan Terpilih sebagai Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029

Rabu, 16 September 2026 - 06:44 WIB

Kasdam Pimpin Rapat Soft Loan, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Pembangunan RST

Berita Terbaru