Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika

AGARA NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 07:36 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 13 September 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MYA (28) dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Penindakan dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. MYA diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba mendatangi lokasi bersama perangkat desa setempat. Petugas kemudian mendapati empat orang laki-laki di dalam rumah dan melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan terhadap telepon seluler milik MYA, petugas menemukan foto yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbangan narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan ke kediaman MYA di Desa Gunyak, Kecamatan Blangkejeren.

Di kediaman tersebut, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,28 gram yang tersimpan di dalam lemari.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, satu buah bong atau alat hisap, serta satu unit telepon seluler merek Itel warna biru.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MYA memberikan keterangan mengenai pihak yang diduga menjadi sumber perolehan narkotika tersebut. Polisi telah mengantongi identitas orang yang dimaksud dan masih melakukan pencarian. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Dalam perkara ini, MYA dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian atau melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Editor : Yasir Asbalah

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
BPBD Gayo Lues Tertibkan Material Bekas Huntara, Aset Eks Penanganan Bencana Diinventarisasi
JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Jawara Dikepruk Amsori Luka Ringan Lapor Polisi: 17 September 2026 Ditahan di Rutan Cibinong – Tim Suta Widhya SH & Rekan Siap Dampingi
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Dua Pria Diamankan di Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Kapolres Simalungun Salurkan 100 Lembar Seng dan Dana Pembangunan untuk Masjid Al-Ikhlas, Kapolsek Gunung Malela: Polisi Hadir Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kabag Ops Polres Simalungun Pimpin Kunjungan ke Korem 022/Pantai Timur di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Kekompakan TNI-Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Sinergi Polsek Bosar Maligas dan Tim Identifikasi Polres Simalungun Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Nagori Serdang Bolon

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Respons Cepat Aduan “Halo Kapolres Simalungun”, Polsek Bandar Huluan Tindaklanjuti Laporan Percobaan Pencurian di Islamic Center Simpang Mayang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Kunjungan HUT TNI Ke-81 ke Enam Markas Komando TNI, Tukar Cenderamata dengan Dandim 0207/Simalungun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Kuasa Hukum Minta Propam Bongkar Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik Polda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Menjalin Silahturahmi, Babinsa Koramil 01/Pariaman Bersama kepala Desa dan bhabinkamtibmas Komsos Dengan Masyarakat di Wilayah Binaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Koramil 05/Stb Laksanakan Pengecekan Ketersediaan Pupuk dan Obat-Obatan di Desa Kedai Bayu

Berita Terbaru