Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika

AGARA NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 07:36 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 13 September 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MYA (28) dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Penindakan dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. MYA diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba mendatangi lokasi bersama perangkat desa setempat. Petugas kemudian mendapati empat orang laki-laki di dalam rumah dan melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan terhadap telepon seluler milik MYA, petugas menemukan foto yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbangan narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan ke kediaman MYA di Desa Gunyak, Kecamatan Blangkejeren.

Di kediaman tersebut, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,28 gram yang tersimpan di dalam lemari.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, satu buah bong atau alat hisap, serta satu unit telepon seluler merek Itel warna biru.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MYA memberikan keterangan mengenai pihak yang diduga menjadi sumber perolehan narkotika tersebut. Polisi telah mengantongi identitas orang yang dimaksud dan masih melakukan pencarian. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Dalam perkara ini, MYA dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian atau melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Editor : Yasir Asbalah

Berita Terkait

Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS : Jangan Jadi Bom Waktu Demokrasi 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Pakar Hukum Kepolisian : Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

Berita Terbaru