Dua Pria Diamankan di Gayo Lues, Polisi Sita 1,65 Gram Sabu

AGARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 September 2026.|  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana narkotika di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari penggeledahan sebuah rumah di lokasi tersebut, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,65 gram. Selain itu, petugas menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, kaca pirex, gunting, dompet, dan dua telepon seluler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penindakan dilakukan setelah personel Satintelkam bersama Satresnarkoba melakukan pengembangan terhadap perkara sebelumnya.

“Personel gabungan kemudian menuju salah satu rumah di Desa Kampung Jawa untuk melakukan pengembangan,” kata Kabri.

Menurut polisi, ketika petugas tiba di lokasi, dua pria terlihat melarikan diri dengan melompat ke atas seng rumah. Keduanya berhasil meloloskan diri.

Petugas kemudian menemukan dua pria lain di dalam rumah. Keduanya berinisial SO (35), warga Desa Kampung Jawa, dan FR (26), warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.

SO, menurut keterangan kepolisian, merupakan target operasi dalam Operasi Antik Seulawah 2026.

Penggeledahan rumah dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai saksi. Dari lokasi tersebut ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dengan berat total 1,65 gram.

Barang lain yang diamankan yakni satu timbangan digital, satu alat hisap atau bong, satu bungkus plastik klip bening, satu dompet, satu gunting, empat kaca pirex, satu telepon seluler Infinix warna hitam, dan satu telepon seluler Samsung warna hitam.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta peran masing-masing orang yang diamankan. Dengan demikian, status dan pertanggungjawaban pidana masing-masing masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat melaporkan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
BPBD Gayo Lues Tertibkan Material Bekas Huntara, Aset Eks Penanganan Bencana Diinventarisasi
JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Jawara Dikepruk Amsori Luka Ringan Lapor Polisi: 17 September 2026 Ditahan di Rutan Cibinong – Tim Suta Widhya SH & Rekan Siap Dampingi
Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Terkait Dugaan Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Babinsa dan Kades Tinjau Jembatan Kayu, Akses Utama 200 KK di Desa Tambahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Babinsa dan Camat STTU Jehe Blusukan ke Ladang, Bangun Komunikasi Bersama Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Dandim 0206/Dairi Tinjau Kesiapan TMMD ke-130 di Desa Sibongkaras

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kolonel Adm Yuli Afrizan: Dari Perbatasan Natuna, Siswa Harus Berani Bersaing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Jembatan Garuda di Kecupak 2 Terus Dikebut, Progres Capai 41,50 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Tanam Jagung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Babinsa dan Kades Perkuat Sinergi, Pantau Perkembangan Situasi Desa Sukandebi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Dugaan Sabung Ayam di Tempeh Disorot, LBH WATONIAH Tantang Konsistensi Penegakan Hukum Kapolri Baru

Berita Terbaru