Baru Bara, AgaraNews.com // Warga Dusun Tangkahan dan Teluk Baru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Kepala Desa Medang, Lukman, yang tidak menghadiri rapat penting terkait penyelesaian sengketa tanah di wilayah tersebut pada Kamis, 2 Oktober 2025. Rapat yang diadakan di Aula Kantor Camat Medang Deras ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Medang Deras, Syahrizal, SH, dan perwakilan dari KUA Medang Deras.
Sekretaris Desa Medang, Fatimah Indriani, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kades Lukman disebabkan oleh keharusannya membesuk kakaknya yang sakit di Rumah Sakit Medan. Namun, alasan ini tidak cukup untuk meredakan kekecewaan warga, terutama karena sengketa tanah ini telah berlangsung hampir enam tahun tanpa penyelesaian yang jelas.Warga Desa Medang merasa bahwa kehadiran Kepala Desa sangat penting dalam menyelesaikan sengketa tanah ini. “Kades itu harus hadir, karena dia pengayom masyarakat. Kalau ada masalah seperti ini, tapi Kades tidak turun tangan, masyarakat harus mengadu ke siapa lagi?” kata Ahmad Jalal, seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga juga menilai bahwa kehadiran Sekdes sebagai perwakilan tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sengketa tanah antara warga Dusun Tangkahan dan Teluk Baru ini telah berlangsung hampir enam tahun tanpa solusi yang jelas. Pertemuan yang diadakan pada 2 Oktober 2025 ini juga tidak mencapai kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
Camat Medang Deras, Syahrizal, menyarankan agar persoalan sengketa tanah ini dibawa ke ranah hukum untuk mendapatkan kepastian hukum. “Persoalan tanah ini sebaiknya dibawa ke Pengadilan Tinggi agar mendapat kepastian hukum,” pungkasnya.
Dengan tidak hadirnya Kades Lukman, warga Desa Medang merasa bahwa masalah sengketa tanah ini tidak akan dapat diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, warga berharap agar Kades dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakatnya.( Lia Hambali/Tim SPMI Batu Bara)