Sidoarjo, AgaraNews.com //Bupati Sidoarjo, Subandi, menghadapi sorotan tajam setelah musibah robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khozini di Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan beberapa orang. Pasca kejadian, Bupati Subandi mengumumkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengumuman ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan mengapa Bupati tidak mengambil tindakan lebih awal.
Bangunan pondok pesantren Al-Khozini roboh pada 29 September 2025, saat santri sedang melaksanakan salat asar berjemaah di lokasi kejadian. Peristiwa ini menyebabkan sejumlah korban luka dan meninggal dunia. Bangunan yang roboh merupakan gedung berlantai dua setengah yang berada di atas musholah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Subandi menuai kritik karena baru mengumumkan masalah IMB dan PBG setelah musibah terjadi. Aktivis Arif Garuda menyayangkan keputusan Bupati yang, menurutnya, lebih memprioritaskan menyampaikan informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan daripada memberikan pernyataan yang positif dan membangun kepercayaan publik.
Masyarakat dan aktivis menuntut Bupati Subandi untuk mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar yang tidak memiliki IMB atau PBG. Mereka mempertanyakan prosedur tugas pemerintah kabupaten Sidoarjo yang seakan-akan menunggu musibah terjadi baru mengambil tindakan. “Sedia payung sebelum hujan” menjadi slogan yang relevan dalam kasus ini, mengingat banyak laporan tentang bangunan liar yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, menginstruksikan kader PKB untuk membantu penanganan musibah dan memberikan dukungan kepada korban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga aset bangsa, termasuk pesantren, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan tetapi juga sebagai pusat pembinaan moral dan spiritual generasi muda.
Musibah robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khozini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah setempat untuk lebih proaktif dalam mengawasi bangunan-bangunan liar dan memastikan keselamatan masyarakat. Bupati Subandi dan dinas terkait diharapkan untuk lebih responsif dan tegas dalam menjalankan tugas mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.( Tim)