Aceh Singkil – agaranews.com ll Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu sebagai langkah strategis memperkokoh peran pengawasan dalam menjaga tegaknya demokrasi di tingkat lokal.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah demi terwujudnya pemilu yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas.
Agenda tersebut berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu di seluruh Indonesia.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan lembaga pengawas pemilu bukan hanya penting di tingkat nasional, tetapi juga sangat menentukan keberhasilan demokrasi di daerah.
“Aceh Singkil harus mampu menunjukkan bahwa pemilu dapat berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, pada Kamis–Jumat (2–3/10/2025) ini mengusung tema:
“Meningkatkan Sinergitas Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Kabupaten Aceh Singkil.”
Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan dinamika politik dan demokrasi di Aceh Singkil menjelang pelaksanaan agenda besar Pemilu 2025.
Panwaslih Aceh Singkil menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi dan forum komunikasi antara pengawas pemilu dengan pemerintah daerah. Melalui sinergi yang kuat, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih efektif, minim pelanggaran, dan benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Inilah saatnya kita bekerja sama demi demokrasi yang lebih sehat di Aceh Singkil,” tambah salah satu Koordinator Divisi Panwaslih.
Menariknya, seluruh dokumen undangan kegiatan ini ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat digital dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menerapkan tata kelola administrasi yang modern, transparan, dan akuntabel.
Penggunaan tanda tangan digital tersebut tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menjamin keamanan data serta validitas dokumen. Hal ini menjadi bukti bahwa pengawasan pemilu di Aceh Singkil turut bergerak mengikuti perkembangan era digital.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Aceh Singkil kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu, baik dari sisi teknis, integritas, maupun kepercayaan publik.
“Demokrasi hanya akan hidup jika pengawasnya kuat dan dipercaya masyarakat. Karena itu, Bawaslu Aceh Singkil berkomitmen menjaga setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tegas Ketua Panwaslih Aceh Singkil.
Dengan adanya penguatan kelembagaan ini, diharapkan proses Pemilu di Kabupaten Aceh Singkil dapat berlangsung lebih berkualitas, minim sengketa, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara murni. Kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar demokrasi tidak hanya sebatas prosedural, tetapi juga substansial.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi pada Pemilu 2024 lalu. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kelembagaan pengawas pemilu harus terus diperkuat. Sekarang adalah waktunya kita memperkokoh sinergi antara Bawaslu, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Agus Syahputra, S.Sos.I, MH, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Agus juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan Forkopimda dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2025, serta menyampaikan terima kasih atas kinerja Bawaslu Aceh Singkil dalam mengawal demokrasi pada Pemilu sebelumnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, SH, Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, Kapolres AKBP Joko Triyono, SIK, MH, unsur Forkopimda, Asisten I Setdakab, Forkopincam Gunung Meriah, serta berbagai unsur masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan tersebut juga melibatkan internal Bawaslu, media, LSM, pemantau pemilu, pegiat demokrasi, peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), mahasiswa, tokoh ulama, dan tokoh masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan pembekalan.
Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor ini, Bawaslu Aceh Singkil berharap demokrasi di bumi Syekh Abdurrauf Singkil akan semakin matang, kokoh, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. @.