Aperlius Gulo,SH Ketua MPC PP Kab. Nias Barat Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Tindakan Unjaran Kebencian Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum DPRD Nias Barat

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:41 WIB

40397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias Barat,AgaraNews.com      (19/10/2020) Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Nias Barat, Aperlius Gulo, SH. Mengutuk keras tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Nias Barat terhadap umat dan agama Islam di kabupaten Nias Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bung Ape CUG,sapaan akrab Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Barat, mengatakan ujaran kebencian untuk satu kelompok agama seperti itu tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang anggota DPRD, karena mereka merupakan perwakilan rakyat, yang memiliki tanggung jawab moral untuk kesejahteran dan kerukunan masyarakat.

“Kita masyarakat sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum anggota DPRD Nias Barat yang berinisial AW tersebut. Beliau adalah seorang tokoh, seharusnya ia nya menjadi panutan, bukan malah sebaliknya menjadi pemeran utama sebagai provokator dengan memprovokasi masyarakat agar membenci salah satu agama didaerah yang sudah sejak lama masyarakatnya hidup berdampingan dengan perbedaan namun selalu rukun dan damai karena menjunjung tinggi toleransi,” kata Bung Ape, Ucapnya

Baca Juga :  Jaga Keamanan Dan Kenyamanan, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Sweeping di Jalur Lintas Jayapura-Wamena

Menurut Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten nias barat Aperius Gulo SH, respon masyarakat/netizen dalam berbagai bentuk postingan di media sosial serta informasi rencana pelaksanaan kegiatan aksi demontrasi terkait isu tersebut, merupakan hal yang sangat wajar terjadi, mengingat kultur masyarakat Nias Barat yang menjunjung tinggi toleransi serta kerukunan bergama dan sangat membenci bentuk provokasi.

“Menyampaikan pendapat merupakan bentuk kebebasan dan dilindungi undang-undang, jadi saya kira tidak ada yang salah disana, namun saat menyampaikan pendapat baik dalam bentuk orasi atau tulisan/postingan di media sosial hendaknya bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena masyarakat kita adalah masyarakat yang taat dan sadar hukum,” ujarnya Ape Gulo

Baca Juga :  Kado Buat Hari Guru, Para Siswa SD Negeri Ini Belajar " Di Tengah " Debu dan Lumpur

Demi menghindari konflik horizontal ditengah masyarakat dan menjadi pembelajaran kepada para provokator yang punya niat untuk memecah belah kerukunan umat beragama yang sudah lama terbangun dibumi aekhula ini, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nias barat mendukung supaya kasus ini di bawah keranah hukum dan melaporkannya kepada DPC Partai GERINDRA Kabupaten Nias Barat, DPD Partai GERINDRA Provinsi Sumatera Utara dan DPP Partai GERINDRA di Jakarta. Sehingga menjadi edukasi penting bagi masyarakat banyak agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi serta bermedia sosial.

“Kita mendukung langkah yang terbaik dalam hal ini, karena kita negara hukum, negara hukum itu semuanya diserahkan kepada hukum atau perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum,” Tambahnya.

 

Reporter : Odal Zai

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 
Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
FH USU, Dinas P3AKB Provsu dan Rudenim Medan Lakukan  Penyuluhan Hukum Terkait Pengungsi Bagi Masyarakat Desa Karang Gading 
Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
Taklimat Awal Tandai Dimulainya Audit Kinerja di Kodikdukum Kodiklatal
Ratusan Bintara Jalani Sidang Pantukhir Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA 2024
Turnamen Sepakbola Memperebutkan Piala Kapolres Tebingtinggi Semarakkan HUT Bhayangkara Resmi Dibuka
Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78, Berikan Penghargaan Kepada Warga dan Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 16:24 WIB

HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:20 WIB

Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 1 Juli 2024 - 16:13 WIB

FH USU, Dinas P3AKB Provsu dan Rudenim Medan Lakukan  Penyuluhan Hukum Terkait Pengungsi Bagi Masyarakat Desa Karang Gading 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:08 WIB

Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Senin, 1 Juli 2024 - 16:05 WIB

Taklimat Awal Tandai Dimulainya Audit Kinerja di Kodikdukum Kodiklatal

Senin, 1 Juli 2024 - 15:56 WIB

Turnamen Sepakbola Memperebutkan Piala Kapolres Tebingtinggi Semarakkan HUT Bhayangkara Resmi Dibuka

Senin, 1 Juli 2024 - 15:53 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78, Berikan Penghargaan Kepada Warga dan Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran

Senin, 1 Juli 2024 - 15:49 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Berita Terbaru