Judi Ikan di Sergai Digrebek Polisi, 2 Pelaku Diamankan

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:06 WIB

40416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serdang Bedagai-Agaaranews.com Sebuah warung menyediakan lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara di grebek Polisi, Selasa(20/10/2020) sekira pukul 19:30 WIB, alhasil dua pelaku terdiri penjaga dan pemain langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku yang diamankan yakni DTS (32)pemilik kedai sekaligus penjaga mesin dan RT(45) sebagai pemain keduanya domisinil Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Hasil penangkapan, tim tekab Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah, 1 buah Chip, 1 buah meja ikan- ikan.

Informasi yang diperoleh,kejadian bermula berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai sebuah kedai menyediakan judi mesin ketangkasan jenis tembak ikan.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polres Sergai di pimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Sergai Iptu I Made Dwi Krisnanda melakukan serangkaian penyelidikan di seputaran lokasi tersebut. Setiba dilokasi ternyata benar dilokasi kedai tersebut menyediakan mesin ketangkasan jenis tembak ikan.

Baca Juga :   Dalam Menjalin Sinergitas TNI-Polri, Batalyon 122 /TS Silaturahmi ke Mapolsek Dolok Masihul

Selanjutnya sekira pukul 19:30 WIB tim opsnal Polres Sergai melakukan penggrebekan dan berhasi mengamankan dua pelaku dan barang bukti judi tembak ikan. Kemudian tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata, Rabu(21/10) sore membenarkan penangkapan terduga kasus perjudian jenis tembak ikan (ketangkasan) di wilayah Kecamatan Sei Bamban.

Penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat, dimana sebuah kedai juga menyediakan permainan judi ketangkasan, hasil penyelidikan ternyata benar selanjutnya tim melakukan penangkapan.

“Dua tersangka yang diamankan yakni DTS sebangai penjaga (pemilik kedai) dan RT sebagai pemain kedua langsung diamankan berikut barang bukti judi ketangkasan,”ujar Kapolres Sergai AKBP Robin.

Hasil introgasi tersangka DTS mengaku bahwa cara permainan judi mesin ketangkasan jenis tembak ikan adalah pemain membeli kredit poin sebanyak- banyaknya yang terdapat dalam Chip dengan nilai Rp.1000 untuk per kredit poin.

Baca Juga :  Kondisi Kantor Desa Garoga yg Sangat Memperihatinkan

Setelah pemain membeli kredit poin, maka pelaku selaku penjaga mengisikan kredit poin kedalam mesin untuk digunakan bermain oleh pemain selanjutnya pemain dapat melakukan permainan dengan cara menembak ikan-ikan yang terdapat dalam mesin.

Apabila pemain dapat menembak ikan ikan besar sampai mati di dalam mesin, maka pemain akan mendapatkan penambahan kredit poin dengan sendirinya, dan kredit poin yang dimiliki pemain dapat ditukarkan dengan jumlah
nominal pertukaran sama dengan pembelian kredit yaitu untuk per 1 credit poin senilai Rp. 1000.

Tersangka juga menerangkan adapun omset per hari antara Rp.800.000 s/d 1.000.000 dan mendapat imbalan sebesar Rp.130.000 dari omset yang didapat. Bahkan tersangka menerangkan bahwa pemilik Judi mesin ketangkasan jenis tembak ikan tersebut milik Along.”ungkap pelaku kepada petugas.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut,”pungkas AKBP Robin. (Rahmat Hidayat)

Ket.
DTS = Doni Tomson Situmorang
RT = Rudianto Tambunan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Sapa Warga Sekaligus Memberikan Pesan Kamtibmas di Desa Doulu Kecamatan Berastagi
Bupati Karo Serahkan Satu Unit Perumahan Kepada Ahli Waris Alm Sempurna Pasaribu Seorang Wartawan Yang Meninggal Dalam Insiden Kebakaran 
HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 
Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
FH USU, Dinas P3AKB Provsu dan Rudenim Medan Lakukan  Penyuluhan Hukum Terkait Pengungsi Bagi Masyarakat Desa Karang Gading 
Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
Taklimat Awal Tandai Dimulainya Audit Kinerja di Kodikdukum Kodiklatal
Ratusan Bintara Jalani Sidang Pantukhir Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA 2024

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 16:57 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Sapa Warga Sekaligus Memberikan Pesan Kamtibmas di Desa Doulu Kecamatan Berastagi

Senin, 1 Juli 2024 - 16:48 WIB

Bupati Karo Serahkan Satu Unit Perumahan Kepada Ahli Waris Alm Sempurna Pasaribu Seorang Wartawan Yang Meninggal Dalam Insiden Kebakaran 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:24 WIB

HUT Bhayangkara Ke – 78, Koramil 03/Serengan Geruduk Polsek Serengan 

Senin, 1 Juli 2024 - 16:20 WIB

Wujudkan Sinergitas, Wadan Kodiklatal Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 1 Juli 2024 - 16:08 WIB

Peduli Gizi Masyarakat, Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Senin, 1 Juli 2024 - 16:05 WIB

Taklimat Awal Tandai Dimulainya Audit Kinerja di Kodikdukum Kodiklatal

Senin, 1 Juli 2024 - 16:01 WIB

Ratusan Bintara Jalani Sidang Pantukhir Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 15:56 WIB

Turnamen Sepakbola Memperebutkan Piala Kapolres Tebingtinggi Semarakkan HUT Bhayangkara Resmi Dibuka

Berita Terbaru