Ketua DPD Lsm PENJARA Desak Aparat Hukum Untuk Melidik Penggunaan Dana BOS SDN Lawe Kongker Agara

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 17:18 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*Ketua DPD Lsm PENJARA Desak Aparat Hukum Untuk Melidik Penggunaan Dana BOS SDN Lawe Kongker Agara*

Kutacane Agaranews.com | Adanya dugaan penyimpangan terhadap penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), di Sekolah Dasar (SD) Negeri Engkran Lawe Kongker kecamatan Lawe Alas kabupaten Aceh Tenggara (Agara), patut ditelusuri lebih lanjut oleh pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya dalam pengelolaan anggaran BOS di sekolah tersebut diduga tidak transparan serta disinyalir tertutup. Bahkan terendus banyak dugaan menyimpang. Sebab menurut informasi yang dihimpun media ini pada Kamis (01/06/2023) bahwa, penggunaan dana tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan sekolah. yang tidak sesuai dengan petunjuk juklak dan juknis anggaran Dana BOS. Sehingga hal itu rentan dijadikan oknum kepala sekolah dana BOS mereka jadikan bajakan.

Menanggapi tudingan itu Ketua DPD Lsm PENJARA Pajri Gegoh Selian, angkat bicara kepada media ini mengatakan bahwa dirinya sangat menyanyangkan. Jika terjadi dugaan korupsi dalam penggunaan dana BOS, maka kita dorong pihak aparat hukum untuk secepatnya mendalami dugaan ini.

Karena dana BOS harus digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam peruntukan BOS harus menyentuh kepada siswi-siswi. Bukan dana BOS tersebut malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok dan golongan tertentu. Hal ini akan berpotensi terjadinya kerugian negara serta bertentangan dengan hukum. Jelas Gegoh Selian

Sedangkan informasi lainnya bahwa dana BOS di sekolah tersebut dalam pengelolaan nya, hanya diketahui oleh oknum kepala sekolah dan oknum bendahara saja. Sehingga kita menduga ini merupakan konspirasi atau dugaan pemupakatan jahat, dan perbuatan mereka menimbulkan perbuatan korupsi.

Baca Juga :  Pangdam IM Melepas Rombongan Umroh Babinsa Terbaik Sanggamara Award Kodam Iskandar Muda

Untuk itu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian maupun kejaksaan sepatutnya untuk melakukan penyelidikan terhadap dokumen laporan keuangan (SPJ), BOS yang berpotensi terjadinya kerugian negara. Tegas Gegoh Selian

Seperti saat ini, indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS terjadi di Sekolah Dasar Negeri Lawe Kongker kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara, kuat dugaan bahwa pengelolaan keuangan BOS disekolah tersebut terindikasi menyimpang hingga berpotensi terjadinya kerugian negara.

Untuk itu Pajri Gegoh Selian, lewat siaran pers nya mendesak Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah SD Negeri Lawe Kongker kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Dana BOS Tahun anggaran 2022-2023.

Kemudian selain tertutup atau tidak transparan SDN Lawe Kongker juga tidak melibatkan pihak komite sekolah dalam pengelolaan anggaran Dana BOS, padahal dalam menjalankan program sekolah, pihak komite sekolah wajib dilibatkan. Serta setiap dokumen SPJ BOS wajib di tempelkan di papan informasi sekolah. Namun hal tersebut tidak mereka lakukan. Maka nya sejumlah oknum guru di sekolah itu jarang mengetahui sistem penggunaan dana BOS.

Sehingga patut diduga dana BOS yang dikelola selama ini khususnya untuk dalam tahun 2022-2023 diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

Baca Juga :  Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0108/Agara

Semestinya dalam mengelola Dana BOS pihak sekolah wajib mematuhi juklak dan juknis BOS dan tidak boleh menyimpang, jika tidak dipatuhi oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan semua item kegiatan, tentunya rentan terhadap penyimpangan yang berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun pelayanan dan golongan tertentu.

Pajri Gegoh Selian, menguraikan, “bahwa ada pun jenis item kegiatan diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis BOS bahkan sebagian Dokumen Administrasi ada yang fiktif yakni biaya fotocopy, biaya Snack guru, biaya honor guru non PNS, dan biaya lainnya. Kemudian pihak sekolah juga tidak pernah menempelkan dokumen pertanggung jawaban atau dokumen SPJ menempelkan di papan informasi, hal ini sebagai bukti ke transparan dalam pengelolaan Anggaran BOS tersebut.”

“Ya untuk itu sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian maupun Kejaksaan kita dorong secepatnya bisa mengusut Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana BOS di sekolah setempat. Jika terbukti ada indikasi penyimpangan tentunya ini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku nya. Karena penegakkan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pilih bulu terhadap siapapun”, katanya

Sementara Kepsek SD negeri Engkran Lawe Kongker kecamatan Lawe alas Boedi, saat dikonfirmasi pada Kamis (01/06/23) belum bisa memberikan keterangan secara detail. Karena saat dihubungi lewat telepon seluler kendatipun nada dering suara aktif, tapi enggan untuk mengangkat.

*(Red-Hidayat Desky)*

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Meringkus 2 Tersangka diduga Penyalahgunaan Narkotika
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Sosok Maxi Rondonuwu Dinilai Cocok Pimpin Sulut
IPK ( ikatan pemuda karya ) Se Aceh Tenggara Adakan Acara Silaturahmi Bersama Anggota IPK kecamatan 
Raidin Pinem Nyatakan Sikap Kembali Mencalonkan Diri Menjadi Bupati Agara
Pj. Sekda Agara Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu
Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:20 WIB

Tongkat Komando Danrem 071/Wijayakusuma Diserahterimakan

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:07 WIB

Binter Tangguh,Personel Kodim 0201/Medan Gerebek Lokasi Peredaran Narkoba,4 Orang Diamankan

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:41 WIB

Serangan OPM Terhadap Aparat Keamanan, Resahkan Masyarakat Papua

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:17 WIB

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Edar Gelap Ganja di Tanjung Gunung Lau Baleng

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:09 WIB

Pengobatan Keliling Satgas Yonif 310/KK, Cara Efektif Jamin Kesehatan Masyarakat,..!!! 

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:05 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Berikan Yankes Door to Door Masyarakat Perbatasan

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:03 WIB

Pencapaian Rekor Muri Personel Satgas Yonif 122/TS Bersama Pemda Pembentangan Bendera Merah Putih Terpanjang di Peringatan 61 Tahun Integrasi Papua

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:58 WIB

Peringati Hardiknas Melalui Binter Satgas Pamtas Yonif 111/KB Dukung Pendidikan Di Boven Digoel Papua Selatan

Berita Terbaru

HEADLINE

Tongkat Komando Danrem 071/Wijayakusuma Diserahterimakan

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:20 WIB

JAKARTA

DPP BARA JP Dorong Jokowi Untuk Memimpin Salah Satu Parpol

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:04 WIB