Sat Reskrim Berhasil Mengungkap Pelaku yang Membuang Bayi di Perkebunan Teh, Ternyata Sepasang Kekasih di Sidamanik

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:39 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN AGARANEWS.COM Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun bersama personil Polsek Sidamanik berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang bayi baru lahir di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kedua tersangka, yang berusia 18 tahun, VAR (laki-laki) dan AS (perempuan), kini ditahan di Polres Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai AS, seorang remaja yang terlihat hamil. “Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kamis (23/5/2024).

Polisi mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5), dan AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan VAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA. Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, VAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana. VAR kemudian kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi tersebut di belakang rumahnya, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

Bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik. “Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Peduli Anggota Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Simalungun Kunjungi Aspol Bagikan Parcel Natal*

Setelah ditemukan oleh warga yang mendengar tangisannya, bayi yang banyak mengeluarkan darah akibat luka dari kayu rerumputan tajam, dibawa ke bidan setempat. Kemudian, bayi tersebut dirujuk ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak tersedia. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

Sepasang kekasih tersebut kini ditahan dan dikenai Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Dumas, Sat Narkoba Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan di Kebun Sawit Bah Jambi
Tekan Angka Kriminalitas Jalanan,Balap Liar dan Antisipasi Geng Motor Polsek Bangun Gelar Blue Light Patrol
Kapolres Simalungun Diwakili Kapolsek Bangun Hadiri Syukuran HUT ke -19 LSM LIRA,Mari Bersinergi Merawat Kamtibmas
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Saribudolok Santuni Anak Yatim dan Bersihkan Rumah Ibadah
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Temukan Ladang Ganja di Dolok Silou
Menjaga Kamtibmas Tetap Aman, Kapolsek Tanah Jawa Tertibkan Warung Buka Larut Malam di Simalungun
Kapolsek Bangun Gercep Tindaklanjuti Informasi Masyarakat,Ringkus 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gunung Maligas
Kapolsek Bangun Terima Audiensi PPK Dan Panwascam Menjelang Pilgub Dan Pilbub Di Wilkum Polsek Bangun

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:37 WIB

PJ Bupati Syakir Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Agara

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:23 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Intensifkan Komunikasi dengan Masyarakat Intan Jaya untuk Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:20 WIB

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Tangkap 3 WNA Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal dan 2 Sepeda Motor di Wilayah Batas RI-PNG

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:09 WIB

Prajurit Yonif 126/KC Laksanakan Lattis Tingkat Tim Sistem Blok Purrah Gunung Hutan di Marjanji Aceh : Guna Meningkatkan Kemampuan Tempur dan Hubungan Dengan Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:53 WIB

Untuk Menjalin Silaturahmi Babinsa Koramil 13/P.Brandan Melaksanakan Komsos di Kantor Desa Harapan Maju

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:49 WIB

Personil Koramil 06/Bahorok Kodim 0203/LKT Berikan Motivasi Kepada Pemuda Yang Sedang Latihan Bola Kaki di Desa Bungara 

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:44 WIB

Tim Wasnister Itpusterad Kunjungi Kodim 0309/Solok

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:40 WIB

Babinsa 01/MD Kodim 0208/Asahan Dukung Percepatan Musim Tanam Guna Tercapainya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru